Pegawai Kemenag Rohul Diwajibkan Buat Laporan Harian

APELRokan Hulu (SegmenNews.com)- Dalam rangka mewujudkan Kantor Kementerian Agama (Kan Kemenag) Kab Rokan Hulu (Rohul) sebagai pilot project Zona Integritas dengan penerapan lima budaya kerja, yaitu Integritas, Profesional, Inovasi, Bertanggungjawab, dan Keteladanan, sebagaimana ditetapkan oleh Kakanwil Kemenag Riau Drs H Tarmizi Tohor MA, beberapa waktu yang lalu, maka seluruh pegawai di lingkungan Kemenag Rohul diwajibkan membuat laporan kerja harian.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, ketika memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat dan karyawan/ti di lingkungan Kemenag Rohul, Selasa, (10/2/2015) di kantor Kemenag Rohul, Kota Pasir Pengaraian.

Dikatakannya, mulai hari ini dan dimulai dari diri sendiri, maka seluruh pegawai di lingkungan Kemenag Rohul, baik pejabat maupun staf, baik PNS maupun non PNS, baik pejabat struktural maupun pejabat fungsional, diwajibkan membuat laporan harian kerja, sesuai dengan format yang telah disediakan.

Ahmad Supardi Hasibuan lebih lanjut mengatakan, pembuatan laporan harian kerja ini sangat mendesak untuk dilaksanakan, sebab setiap pegawai harus jelas apa yang dia kerjakan setiap harinya, pekerjaannya harus terukur dan dapat dinilai oleh atasan langsung. Kalau ada pegawai yang tidak ada pekerjaannya, maka dia harus dievaluasi dan bila perlu dimutasikan ke tempat lain.

Hal ini adalah bahagian dari pertanggungjawaban masing-masing pegawai kepada negera yang telah membayar gaji atau honorariumnya setiap bulan. Antara gaji dan pekerjaan harus seimbang, tidak dibenarkan gajinya lebih besar daripada pekerjaannya, sedangkan sebaliknya pekerjaannya lebih besar daripada gajinya, maka yang bersangkutan mendapatkan tambahan pahala.

Menurut Ahmad Supardi lagi, laporan harian kerja itu hanya terdiri dari 5 kolom, yaitu Nomor urut, uraian kegiatan yang dilaksanakan pada hari itu, outpun dari kegiatan yang dilakukan, volumenya berapa, dan yang terakhir adalah satuan, bisa berupa berapa kali, berapa orang, berapa lembar, berapa eksemplar, dan sebagainya.

Untuk itu Ahmad Supardi mengharap agar semua pegawai termasuk dirinya sendiri, untuk meluangkan waktu setiap saat mencatat apa yang telah dikerjakannya pada hari itu, jangan ditumpuk sekali seminggu atau bahkan sekali sebulan, sebab kita akan lupa dan bahkan malas untuk mencatatnya.***(rls)