Anggota Propam Polda Riau Tewas Over Dosis

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Anggota Bidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau, Bripka Megi Satria (28) tewas karena over dosis. Kapolda Riau, Brigjen Drs Dolly Bambang Hermawan mengungkapkan jika almarhum meninggal dunia karena over dosis narkotika jenis shabu-shabu.

Narkotika tersebut diberikan oleh dua orang rekannya sesama anggota Polri, masing-masing berinisial BR dan SN, Jumat (13/2/2015) lalu sesaat sebelum meninggal dan diantarkan di depan sebuah klinik di Pekanbaru.

Ia dia meninggal OD (Over Dosis) karena shabu. Dua rekannya itu melakukan hal yang sama,” terang Kapolda kepada wartawan, Senin (16/2/2015) usai rapat koordinasi Karhutla di Gedung Daerah, Pemprov Riau.

Seperti yang diberitakan, sebelumnya, Bripka Megi ditemukan warga meninggal dunia di depan sebuah klinik, Jumat lalu. Proses visum tidak dilakukan, karena tidak diinginkan oleh pihak keluarga. ‎

Belakangan diketahui jika korban meninggal dunia karena mengonsumsi shabu bersama dua orang rekannya. Keduanya diketahui mengantar Megi ke klinik tersebut dengan maksud untuk segera mendapat pertolongan medis.***

Red: hasran
Sumber : Tribun Pekanbaru