Mandau(SegmenNews.com)– Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Kecamatan mandau dilantik dan dikukuhkan dalam acara Pelantikan Pengurus IKMR Kecamatan mandau yang digelar di halaman gedung lembaga adat melayu (LAM) kecamatan Mandau Minggu malam (15/02/2015).
Dalam acara pelantikan itu, Bupati H, Herliyan Saleh juga hadir sekaligus menyaksikan langsung pengukuhan pada pengurus IKMR yang pada malam hari itu dikukuhkan oleh ketua IKMR Provensi Riau Basrizal Koto.
Selain Bupati, turut hadir dalam acara itu Plt Gubenur Riau beserta rombongan, Dirjen Otonomi Daerah, Bupati Agam, Bupati Tanah Datar, Staf Ahli Padang Panjang, Bupati Tanah Datar, kepala SKPD dan tokoh-tokoh ada yang ada di Kecamatan Mandau.
Dalam malam pelantikan tersebut, Ketua IKMR Kecamatan Mandau periode 2015-2020. Mengawali sambutannya, Dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus yang mempercayakan jabatan Ketua untuk diemban pada dirinya selama lima tahun kedepan.
Dalam arahan Bupati Bengkalis H, Herliyan Saleh atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ketua beserta pengurus masa bakti sebelumnya, serta selamat kepada ketua beserta seluruh pengurus masa bakti 2015-2020 ini. Semoga amanah yang dipercayakan ribuan warga Kabupaten Bengkalis asal suku minang di Kecamatan Mandau ini, bukan saja dapat semakin memajukan organisasi ini, tetapi juga kian berkontribusi bagi percepatan keberhasilan seluruh aspek pembangunan di Kabupaten Bengkalis, negeri junjungan, yang sama-sama kita cintai ini.
Kehadiran serta pelantikan dan pengukuhan pengurus IKMR Kecamatan Mandau masa bakti 2015-2020 ini, sebagai salah satu bentuk dan bukti nyata kepedulian masyarakat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Mandau yang berasal dari suku minang, untuk terus dan semakin berperan aktif dalam membangun Kecamatan Mandau dan Kabupaten Bengkalis ke depan.
Fungsi dan peran strategis apapun asal organisasinya. pertama, tentu ke dalam organisasi. dalam konteks ini, pengurus IKMR Kecamatan Mandau masa bakti 2015-2020, benar-benar harus dapat mempertahankan dan meningkatan kualitas kebersamaan atau jalinan silaturahim antar sesama masyarakat Kecamatan Mandau yang berasal dari suku minang.
Fungsi dan peran strategis kedua, yaitu ke luar organisasi. dalam hal ini, seluruh pengurus IKMR Kecamatan Mandau masa bakti 2015-2020, harus benar-benar dapat membuktikan bahwa organisasi ini bukanlah organisasi yang ekslusif, tetapi organisasi yang terbuka. siap dan bisa bersama-sama serta bekerjama dengan organisasi serupa guna mempercepat keberhasilan pembangunan di daerah ini.
Berkaitan dengan kedua fungsi dan peran strategis sebagaimana saya sebutkan tersebut di atas, dan karena IKMR Kecamatan Mandau sejak lama merupakan mitra Pemerintah Kabupaten Bengkalis, khususnya di Kecamatan Mandau ini dalam mempercepat keberhasilan pembangunan di daerah ini, maka sesuai kewenangan dan ketentuan perundangan-undangan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentu akan senantiasa memberikan dukungan sepenuhnya, sehingga kedua fungsi dan peran dimaksud dapat berjalan seiring.***(man/hms)