Pilkada Serentak, KPUD Siak Ajukan Anggaran Untuk dua Putaran

pilkadaSiak(SegmenNews.com)- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Siak telah susun anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan akan dimasukkan ke  APBD Perubahan untuk dua putaran.

Persiapan anggaran itu menyusul adanya kesepakatan Panja DPR RI dan tim pemerintah dalam pembahasan revisi Undang-undang Nomor: 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (Pilkada) yang berakhir, Ahad (15/2) pukul 01.10 dini hari WIB lalu.

Kabupaten Siak termasuk salah satu daerah yang akan menggelar Pilkada serentak tersebut, karena pasangan Bupati Siak Syamsuar dan Alfedri (Suai) dilantik 19 Juni 2011 masuk dalam semester I.

Ya, kita sudah menyusun anggaran Pilkada dan akan diajukan untuk dimasukkan pada APBD Perubahan, sekaligus untuk persiapan dua putaran,” jelas Ketua KPU Siak, Agus Salim, Rabu (18/2/15).

Secara keseluruhan, KPU Siak menggelar Pilkada serentak tersebut, hanya menunggu agenda tahapan-tahapan pemilihan dari KPU RI.  “Sesuai dengan UU yang baru, Siak masuk dalam Pilkada serentak dan kita siap untuk menggelarnya. Dan kita masih menunggu arahan dari KPU RI, untuk Pilkada serentak tersebut,” ujar Ketua KPUD Siak Agus Salim.***(rinto)