Dishut Kampar Amankan 60 Tual Kayu Diduga Illog

60 tual kayu yang di duga illog di temukan oleh intelijen Dinas Kehutanan Kampar di sungai batang ulak Desa siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar
60 tual kayu yang di duga illog di temukan oleh intelijen Dinas Kehutanan Kampar di sungai batang ulak Desa siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar

Bangkinang(segmennews.com)- Sebanyak 60 tual kayu yang di duga illog di temukan oleh intelijen Dinas Kehutanan Kampar di sungai batang ulak Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar pada Jum’at tanggal 20/2/2014 sekira pukul 10 00 wib.

Setelah adanya laporan intelijen Polhut Dinas kehutanan Kampar bahwa adanya temuan kayu di sungai batang ulak,Kepala dinas kehutanan Kampar ‘Ir M Syukur MM melalui, Ir Darwwin Saragih’langsung memerintahkan kepada Tim Illog kabupaten Kampar untuk turun kelapangan,agar kayu yang di temukan di sungai batang ulak segra di angkut ke Dinas Kehutanan Kampar untuk dijadikan barang sitaan sambil menunggu proses lebih lanjut.

Sekira pukul 17 00 wib semua kayu illog yang di temukan di sungai batang ulak selesai di muat keatas truk Colt Diesel milik dinas Kehutanan Kampar untuk di bawa ke Kantor Dinas untuk diamankan sebagai barang bukti.

Ir Darwin Saragih merasa kesal kepada masyarakat yang pelaku illog kelihatanya tidak ada efek jera karena setiap tahun kayu yang di duga Illog di temukan di tempat yang sama yaitu di sungai batang ulak Desa Siabu Kecamatan salo,tepatnya di tengah perkebunan kelapa sawit PT Celiandra milik Surya Dumai Grup.

Bahkan anehnya lagi jelas Darwin di Dalam kebun PT Celiandra ini ada Pos pos yang di lewati oleh truk truk yang mengangkut Illog mereka membiarkan begitu saja truk yang bermuatan kayu keluar masuk,bahkan imformasinya kayu yang dari kampar kiri juga di bawa melewati kebun PT Celindra seolah olah ada kerja sama dan pembiaran dari pihak perkebunan PT Celiandra.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan menyita semua sawmill yang ada di Desa Siabu dan Salo umum yang ada di kabupaten Kampar,kita sudah berkoordinasi dengan Bupati Kampar H Jefry Noer,Bupati juga sudah memerintahkan secara lisan untuk menyita sawmill yang tidak punya izin di kabupaten kampar,” kata Darwin.***(Amy)