Warga Pertanyakan Pembukaan Lahan Baru PT RAPP

Pelalawan(SegmenNews.com)- Pembukaan puluhan hektare lahan baru yang masuk dalam HGU PT RAPP,  dikomplain masyarakat Desa Lubuk Kembang Bungo. Soalnya,  lahan tersebut merupakan lokasi Pohon Sialang tempat sarang lebah, salah satu sumber mata pencaharian warga untuk mendapatkan madu.

Kepala Desa Lubuk Kembang Bungo,  Ir  H  Ruzzi Selamat, kepada awak media, di kediamannya,  Sabtu (14/02) lalu, mengatakan,  PT  RAPP sedang membuka lahan baru.  Berlokasi tepat di lahan Sialang V PT. RAPP Sektor Ukui,  Kecamatan Ukui,  Kabupaten Pelalawan.

“Lokasi itu merupakan tempat pepohonan Sialang sebagai sarang lebah. Pohon Sialang harusnya dipelihara dan tidak boleh dikelola oleh perusahaan. Kemudian,  pembukaan lahan baru tersebut, setahu kita sudah tidak dapat dikeluarkan lagi izin pemanfaatan kayu. Sementara lahan tersebut dibuka, kayu alamnya sudah tentu dibawa ke pabrik perusahaan raksasa itu,” ujarnya.

Hal senada juga dibenarkan Ketua RT 04, Adi Purwanto.  Dikatakannya, awalnya lahan tersebut sempat dibuka oleh PT RAPP,  tapi karena merupakan lahan pohon Sialang, masyarakat komplain kepada perusahaan. Akhirnya pihak perusahaan melakukan pertemuan dengan masyarakat setempat. Pada pertemuan itu disepakati, lahan itu tidak boleh dikelola, baik pihak perusahaan maupun warga. “Ternyata sekarang ini pihak perusahaan membuka lahan ini secara diam-diam,” ujarnya.

Perwakilan Bahtin Menti Raja, Hamzah Kamun, juga merasa tidak terima tindakan pihak PT RAPP yang mengikari janjinya kepada masyarakat. Dikatakannya, dulunya masyarakat ingin mengelola lahan tidur itu, tapi tidak diberikan perusahaan. Hamzah juga tidak menepis adanya pertemuan masyarakat dengan perusahaan PT RAPP ketika komplain kepada perusahaan ketika lahan itu dikelola. Namun, tidak ada kesepakatan supaya perusahaan bisa mengelola lahan itu. “Bahkan dalam perundingan antara perusahaan RAPP dengan tokoh masyarakat kala itu, lahan itu di inklap oleh perusahaan bahwa tidak boleh dikelolanya,” ujarnya.

Manajemen PT  RAPP Sektor Ukui,  yang temui di kantornya, Senin (17/2), Sopan Sibuea, yang didampingi dengan staf lainnya, Hasbi dan Dias, membenarkan dulunya pihak perusahaan mau membuka lahan itu, tetapi masyarakat komplain. Soalnya ada masyarakat petani madu yang keberatan karena dalam lahan itu ada pohon Sialang.

“Nah masalah itu telah diselesaikan melalui perundingan yang dilakukan di Pangkalan Kerinci,” ujar Dias menerangkan. Kemudian, lahan tersebut bukan areal konservasi, tapi sebagai areal tata ruang penanaman pohon. Pengelolaan itu dilakukan karena ada izin yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan. “Untuk lebih jelasnya, silakan wartawan Pertanyakan di kantor sentral PT. RAPP di Pangkalan Kerinci,” ujarnya.***(jhon)