Bangkinang(SegmenNews.com)– Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar mengamankan 29 tual kayu tak bertuan. Kayu yang diduga Illegal logging (Illog) tetrsebut ditemukan dalam areal HPHTI PT. PSPI Kampar kiri, Kamis (5/3/2015).
Kepala Dinas Kehutanan Kampar, Ir M Syukur MM melalui Kabid Perlindungan dan Penataan Hutan, IR Darwin Saragih kepada segmennews.com mengatakan kayu disita untuk proses penyelidikan terkait status kayu dan pemiliknya.
“Kita akan tetap melakukan Patroli oleh Polhut setiap hari, informasi yang kami terima bahwa kayu yang di temukan ini berasal dari Kampar Kiri yang akan di bawa ke sawmill yang mnasih beroperasi di daerah Siabu, setelah di ukur banyak kayu yang di sita ini berdiameter 50 cm,” ujarDarwin.
Darwin mencurigai bahwa kayu tersebut berasal dari Taman Nasional Teso Nilo (TNTN). Untuk itu pihaknya segera menurunkan tim Intelijen untuk memburu pelaku Illog.***(Amy)