Curi Sawit, Penderita Struk ini Diikat dan Diarak Keliling Kampung

Pelaku pencurian yang menderita struk dihakimi massa
Pelaku pencurian yang menderita struk dihakimi massa

Kerumutan(SegmenNews.com)– Jd (43) warga desa Bukit Lembah Subur, Kabupaten Pelalawan yang sedang mengalami penyakit struk disiksa, diikat ditiang listrik dan diarak kelilin kampung opleh sekelompok warga yang mendapati dirinya mencuri sawit 8 tandan.

Pria beranak empat diarak keliling kampung dalam keadaan kondisi tertatih-tatih, akibat penyakit struk yang dideritanya belum sembuh total. Warga lainnya yang iba melihat pria yang sedang menderita penyakit struk di arak keliling kampung, dan mendapatkan informasi, bahwa pelaku nekat mencuri untuk membeli beras, karena dirinya tidak lagi memiliki pekerjaan akibat penyakit struk yang dideritanya berusaha menolong.

Warga membawa pelaku ke Polsek Kerumutan dan membuat laporan penyiksaan oleh yang dilakukan oleh warga lainnya.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MH, melalui Paur Humas Ipda Edy Haryanto, Kamis (5/3) membenarkan adanya kejadian terjadi, Senin (2/3/15) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kebun milik Umar.

“Awalnya warga kesal melihat pelaku yang tertangkap mencuri sawit. Tapi setelah mengetahui orang susah, maka warga beramai-ramai membantu dan mendampingi membuat laporan penganiayaan,” ujar Paur Humas.

“Aksi pencurian sawit itu diakui pelaku, tapi terpaksa dilakukan dan hanya mengambil sawit sebanyak 8 tandan yang rencana akan di jual untuk membeli beras. Karena tidak ada yang bisa di jual lagi untuk memenuhi kebutuhan istri dan empat orang anak pelaku. Maka kondisi itu membuat warga lain jadi perihatin dan membelanya, walau dia tertangkap mencuri sawit,” papar Humas.

Lanjut Edy, bahwa kini pihak Polsek Kerumutan yang dibawa pimpinan Kapolsek Iptu HA Rafiqi SH bersama Kepala Desa, serta tokoh masyarakat, sedang melakukan mediasi terhadap dua kelompok warga tersebut untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Setelah kedua belah pihak saling lapor.

“Laporan kedua belah pihak telah kita terima, tapi aparat desa sedang melakukan rapat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Jadi kita masih menunggu hasil putusan pertemuan kedua belaih pihak itu,” tambah Edy.***(fin)