Pekanbaru(SegmenNews.com)- Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Provinsi Riau tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data di lingkungan pemerintah daerah. Forum ini menekankan pentingnya ketersediaan data yang berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan oleh berbagai pihak.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi, menyampaikan bahwa salah satu urgensi pelaksanaan forum tersebut adalah melakukan pemetaan terhadap data prioritas yang telah ditetapkan di tingkat pusat. Pemetaan diperlukan agar kebutuhan data di daerah dapat selaras dengan prioritas nasional dan mendukung pelaksanaan pembangunan berbasis data.
“Tujuannya untuk mewujudkan ketersediaan data yang berkualitas, yaitu data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antarinstansi pusat dan instansi daerah,” ujar Supriyadi di Bappeda Riau, Rabu (12/8/2026).
Supriyadi menekankan bahwa aspek kemudahan akses menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam pengelolaan data pemerintah. Menurutnya, data tidak hanya dibutuhkan oleh Diskominfotik, tetapi juga oleh organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, serta masyarakat yang memerlukan data untuk berbagai kepentingan.
Dalam pemanfaatannya, data juga perlu dikelola melalui manajemen hak akses yang jelas untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan. Supriyadi menjelaskan bahwa terdapat tiga klasifikasi akses, yakni data terbuka yang dapat diakses siapa saja, data terbatas yang hanya dapat diakses pihak tertentu sesuai ketentuan, serta data tertutup yang hanya dapat diakses oleh produsen data.
“Dengan adanya klasifikasi akses ini, pemanfaat data dapat tetap menjaga keamanan, kerahasiaan, dan perlindungan data di manapun data tersebut dimanfaatkan,” jelas Supriyadi.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi, menegaskan bahwa data tidak seharusnya berhenti pada angka semata. Data merupakan fakta mentah yang dikumpulkan dari berbagai sumber, kemudian diolah menjadi informasi yang dapat diterima, dianalisis, dan dipahami hingga akhirnya menjadi dasar dalam menghasilkan kebijakan.
“Data tidak berhenti pada angka saja. Tugas kita menjadikan fakta mentah yang dikumpulkan dari berbagai sumber diolah menjadi sebuah informasi yang bisa diterima, lalu dianalisis dan dipahami, sehingga pada akhirnya bisa membuat kebijakan yang baik dan memberikan dampak perubahan yang nyata bagi masyarakat,” kata Asep Riyadi.
Asep menambahkan bahwa penerapan Satu Data Indonesia dapat membantu pemerintah menghindari duplikasi serta mencegah penyelenggaraan kegiatan statistik yang tumpang tindih antarinstansi. Dengan tata kelola yang terintegrasi, perencanaan pembangunan dapat dilakukan berbasis bukti melalui penggunaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain mendukung perencanaan berbasis bukti, Satu Data Indonesia juga dinilai dapat meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah. Pengelolaan data yang terkoordinasi dapat mencegah pemborosan akibat pengumpulan data primer yang dilakukan secara berulang oleh berbagai instansi untuk kebutuhan yang sama.***(mr)






