Rokan Hilir(SegmenNews.com)- Dinas Pendapatan Rohil, menyebutkan bahwa saat ini anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bergantung besar dari dana perimbangan, terutama disektor bagi hasil pajak dan dana bagi hasil non pajak. Ditahun 2014 saja, mencapai 1.7 Triliun lebih.
“Kita di tahun kemaren (Tahun 2014, re) mendapatapatkan sekitar 1.7 triliun lebih itu kita dapatkan dari dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak.”kata Kepala Dipenda Rohil H Perry Farya, Jumat (6/3/15).
Terang Perry, untuk dana bagai hasil pajak sebesar 241.966.129. rupiah ditambah dana bagi bukan pajak atau dana bagi hasil minyak dan gas (migas) yakni sebesar 1.471. 399.812.594 rupiah sehingga jumlah penerimaan dana perimbang ini juga meningkat dari target.
Peningkatan sebesar 400 Miliyar lebih dari target 1.3 Triliun, Sedangkan untuk penerimaan dari sektor pajak dan retribusi hanya sebesar 26 Miliyar, selebihnya dari pajak daerah 23,14 Miliyar dan retribusi 2,36 Miliyar.
Artinya jelas Perry, pemasukan terbesar untuk APBD Rohil 2,7 Triliun. Dari sektor dana perimbangan 1,4 Triliuan atau sebesar 75 persen dan 25 persen lagi dari pajak dan retribusi daerah.
Dari hal itu, dijelaskan bahwa sesungguhnya APBD Rohil bergantung dari dana perimbangan yakni bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak.
“Jelasnya setelah kita hitung sekitar 75 persen pencapaian, kita juga oktimis untuk kedepannya penerimaan dari sektor pajak dan retribusi tetap di optimalkan, terutama dari sektor pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan. Hal itu semata-mata untuk pembangunan Rohil,” ujar Perry.
Dikatakan juga, untuk dana bagi hasil migas pemerinatah pusat menerima sebesar 85 persen, sedangkan untuk 15 lagi, yakni daerah penghasil minyak 6 persen dan 3 persen untuk daerah tidak penghasil di Kabupaten Kota se Riau.***(adv/karyadi)