Diduga Bermasalah, DPRD Riau Tinjau Tambang Pasir di Bengkalis

dpr riauPekanbaru(SegmenNews.com)- Pekan ini, DPRD Riau dan Distamben serta instansi terkait akan turun langsung ke lokasi tambang pasir laut di Laut Dumai Kabupaten Bengkalis. Pasalnya, diduga perusahaan disana telah banyak masalah, baik dengan pemerintah maupun dengan nelayan.

Pelaku pengelola tambang pasir laut Dumai ada dua perusahaan, namun yang diberi izin sebesar 5000 meter hanya PT Tri Mar Theo. Dari izin dikeluarkan, perusahaan ini hanya membayar royalti kepada pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hanya 1000 meter. Sementara 4000 meter lagi tidak dibayarnya.

Kemudian, sejak tiga tahun ini, PT Tri Mar Theo tidak ada membayar royalti sama sekali kepada pemprov. Diperkirakan royalti menunggak ada sekitar Rp 5 miliar. Kemudian, biaya jaminan rekomendasi dari pemerintah juga belum dibayarkan sampai sekarang.

“Pekan ini DPRD Riau bersama Distamben dan instasni terkait akan turun untuk peninjauan lapangan. Kemudian apa kebenaran dilapangan baru akan didalami untuk diambil jalan keluar dari permasalahan ini,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby, Minggu (8/2).

Selain itu DPRD dapat informasi, dilokasi izin tambang PT Tri Mar Theo, juga ada perusahaan, PT Global Jaya Maritimindo. Karena diduga tidak memiliki izin, PT Global Jaya Maritimindo dilaporkan oleh PT Tri Mar Theo ke polisi. Akibat permasalahan ini, hasil tambang pasir laut kedua perusahaan ini masih di stop di Dumai dan belum boleh dijual sebelum permasalahan ini selesai.

Sekarang keberadaan pasir itu sedang dalam pengawasan pihak penegak hukum. Sebelumnya, PT Tri Mar Theo menjual pasir laut ke pelabuhan dumai, untuk penimbunan dermaga pelabuhan yang sedang dibangun. Sedangkan PT Global Jaya Maritimindo menjual pasir keluar negeri.

“Ternyata dalam pertambangan ini, PT Sinar Mas juga terlibat sebagai penadah pasir. Namun untuk apa tujuan dari pembelian pasir laut dan kemana dijualnya, dewan belum dapat informasi secara pasti,” jelasnya.

Sementara permasalahan dengan nelayan yakni, terjadinya kelangkaan ikan. Setiap hari pendapatan hasil tangkap ikan nelayan minim. Sehingga persoalan ini sudah sering diadukan oleh masyarakat ke pemerintahan Bengkalis.

Meski persoalan ini sudah lama terjadi, tapi belum ada tindakkan yang efisien. Sehingga pelaku pengelola tetap saja bekerja mengeruk pasir laut diwilayah izinnya setiap hari.

“Jadi permasalahan disini saling berkaitan. Namun selama ini pengelolaan hasil tambang pasir laut kurang terawasi sehingga kita tidak mengetahui bagaimana perjanjian awal, kemana pasir harus dijual,” jelas Suhardiman.***(alind)