Jakarta(SegmenNews.com)- Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si mendapat kepercayaan menjadi koordinator para bupati se-Provinsi Riau. Hal itu setelah Irwan mengantongi surat keputusan (SK) Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang menetapkannya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Koordinator Apkasi Wilayah Riau periode 2011-2015.
Dalam SK Nomor : 035/Kpts/DP-APKASI/IX-2014 tertanggal 06 November 2014 yang ditandatangani Ketua Umum Apkasi Bupati Kutai Timun H. Isran Noor dan Sekjen Apkasi Bupati Tanah Datar M. Shadiq Pasadigoe memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat mantan Bupati Indragiri Hilir Indra M Adnan sebagai Koordinator Apkasi Wilayah Riau. Pemberhentian Adnan secara otomatis mengingat yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat Bupati Indragiri Hilir.
“Sesuai Anggaran Dasar kan yang menjadi pengurus dan anggota Apkasi adalah kepala daerah bupati yang masih menjabat. Kalau sudah tidak lagi menjabat, ya otomatis statusnya di Apkasi juga tidak lagi,” terang M. Shadiq dalam Rapat Dewan Pengurus Apkasi di Sekretariat Apkasi Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Bupati Irwan sendiri menyatakan siap menjalankan amanah tersebut. Terutama dalam menjadikan Apkasi sebagai salah satu wadah bagi kepala daerah dalam memperjuangkan aspirasinya di tingkat pusat.
“Apkasi ini organisasi yang dianggotai para bupati seluruh Indonesia. Saya kira Apkasi ini punya kekuatan dan jalur yang cukup bagus dalam memperjuangkan kepentingan daerah di level pusat,” ungkap Irwan.
Dalam kesempatan itu Irwan juga mengikuti rapat Dewan Pengurus Apkasi yang berencana menggelar musyawarah nasional (Munas) dalam waktu dekat, sekitar bulan Mei mendatang. Hadir dalam rapat tersebut Penasehat Apkasi Prof Ryaas Rasyid.
Dalam rapat tersebut mengemuka sejumlah permasalahan terutama terkait Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU tersebut dianggap sudah mengalihkan sejumlah kewenangan pemerintah kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi.
“Seharusnya kan UU ini memperkuat pengawasan dan supervisi pemerintah provinsi terhadap kabupaten/kota. Namun kenyataannya adalah pengalihan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi. Masak untuk izin galian C sekarang harus ke provinsi,” jelas Ryaas Rasyid.
Ryaas juga menyoroti kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang dianggapnya kurang tepat sasaran. Menurutnya banyak daerah saat ini justru kekurangan PNS, sehingga sangat membutuhkan tambahan pegawai.
Dalam kesempatan itu Bupati Irwan mengusulkan agar Apkasi menggelar pertemuan berkala dengan jajaran kementerian. “Beberapa kebijakan pusat saat ini dibuat di kementerian, saya kira perlu ada pertemuan berkala dengan jajaran Kementerian guna menyelaraskan persepsi. Apkasi harus memfasilitasi pertemuan itu,” pinta dia.
Usulan Irwan mendapat dukungan dari sejumlah bupati lainnya, seperti Bupati Bojonegoro Suyoto. “Saya sangat mendukung sekali ada pertemuan rutin dengan jajaran kementerian di Apkasi ini. Saya kira wadah itu bisa menyamakan persepsi kita mengenai berbagai ketentuan baru saat ini,” tutur dia.
Di akhir rapat tersebut disepakati pembentukan panitia pelaksana Munas Apkasi. Juga pembentukan tim pakar yang akan merumuskan sejumlah rekomendasi kepada Presiden, untuk dibahas di dalam Munas nanti.***(advertorial/hms/heri)