DPRD Kepulauan Meranti Bahas Tunda Bayar Rp 119 Miliar dengan BPKAD

DPRD Kepulauan Meranti Bahas Tunda Bayar Rp 119 Miliar dengan BPKAD

Meranti(SegmenNews.com) — Komisi II DPRD Kepulauan Meranti memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membahas tunda bayar senilai Rp 119 miliar yang belum terealisasi pada tahun 2024.

Rapat yang digelar Senin (17/3/2025) itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Antoni Shidarta, serta dihadiri Ketua Komisi II Syafi’i Hasan, Wakil Ketua Komisi II Mulyono, dan anggota lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala BPKAD, Irmansyah, beserta jajarannya.

Irmansyah menjelaskan bahwa tunda bayar mencakup berbagai sektor, seperti pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 38 miliar, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama lima bulan sebesar Rp 54 miliar, Siltap perangkat desa sebesar Rp 24 miliar, serta gaji honorer Desember 2024.

“Tunda bayar ini masuk dalam DPA pergeseran dan kami sudah menyurati Kementerian Keuangan serta Gubernur untuk memohon pencairan. Namun, hingga saat ini belum ada realisasi,” ujar Irmansyah.

Ia menyebutkan bahwa Pemkab Kepulauan Meranti masih menunggu pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp 41 miliar dan dari provinsi sebesar Rp 22,8 miliar.

“Kas daerah saat ini tidak cukup untuk menutupi seluruh tunda bayar. Kami baru bisa membayar sekitar 10 persen dari total tunda bayar dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi II, Mulyono, menyoroti bahwa baru ADD untuk Siltap perangkat desa yang telah dibayarkan satu bulan dari sisa anggaran DAK.

“Sisanya akan dilunasi pada pergeseran anggaran tahap ketiga,” jelas Mulyono.

Ketua Komisi II, Syafi’i Hasan, menyatakan bahwa pihaknya akan memprioritaskan pembayaran kepada kontraktor pengadaan barang dan jasa, mengingat dampaknya terhadap ekonomi lokal.

“Kami berharap ketika dana masuk ke kas daerah, fokusnya tetap pada penyelesaian tunda bayar ini agar semua sektor yang terdampak bisa kembali berjalan normal,” tegas Syafi’i.

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan akan terus mendampingi BPKAD dalam berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau guna mempercepat pencairan dana yang tertunda.***(adv)