
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Meski sudah dilakukan seleksi asessment untuk mencari pejabat mengisi Jabatan tinggi Pratama (JTP) dilingkungan Provinsi Riau, melalu Panitia Seleksi (Pansel), tapi putusan terakhir tetap berada pada hak prerogatif Gubernur yang sekarang dijabat Plt Gubernur Arsyadjuliandi Rachman. Karena hal
ini sudah diatur dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Proses kerjanya dijelaskan oleh, Ketua Pansel Assesment, Prof Dr Muchtar Achmad saat hearing di Komisi A DPRD Riau yaitu, pertama calon pejabat akan mengikuti
tes administrasi. Kedua, tes kompetensi, wawancara akhir dan terakhir penelusuran rekam jejak.
Dari total pendaftaran JPT berjumlah sekitar 264 orang. Setelah melalui tes seleksi administrasi sekarang tinggal 218 orang. Diseleksi lagi menjadi 186 orang. Jumlah terakhir inilah yang akan diserahkan kepada Plt Sekdaprov secara rahasia, lalu diteruskan ke Plt Gubernur. Dan kemudian Plt Gubernur akan membuka amplop berisi nama pejabat didepan lima anggota Pansel. Penyerahan nama-nama pejabat yang terpilih ke Plt Gubernur paling lambat tanggal 1 April 2015.
“Pansel bekerja hanya untuk menseleksi calon pejabat. Kemudian Pansel akan menyerahkan 3 nama disetiap jabatan dari 62 kursi JTP akan diperebutkan sesuai dengan perengkingannya. Lalu Plt gubenur akan menentukan pejabat yang akan ditunjuk sesuai dengan hak prerogatifnya,” kata Prof Dr Muchtar Achmad didampingi anggota Pansel, Ir Faizal Qamar Karim MSc, Edyanus Herman Halim MSi dan Kepala UPT Assessment, Raja Agustiarma, Rabu (18/3).
*Tak Respon Telepon*
Ir Faizal Qamar Karim MSc mengaku memiliki beban moral tinggi menjadi anggota Pansel Asessment. Untuk menjaga indepensi dan integritasnya, anggota Pansel tidak mengangkat telepon dari dari orang yang dirasa memiliki kepentingan untuk mendapatkan jabatan dan atau lobi-lobi. Bahkan banyak calon pejabat yang memanfaatkan istri dan keluarga anggota Pansel untuk memuluskan bujuk rayu kepada suaminya. Namun hal itu harus disingkirkan oleh anggota Pansel tersebut.
“Kami sangat menjaga independensi dan integritas Pansel, salah satunya tidak mengangkat telepon. Jika ada orang yang menelpon ingin diloloskan menjadi JTP, maka kami langsung mengancam untuk menggugurkan calon pejabat tersebut,” kata Faizal.
Sementara Edyanus Herman Halim MSi menjelaskan, pejabat JPT memiliki masa jabatan dua tahun. Pejabat itu tidak bisa diganti kecuali berhalangan, melanggar undang-undang dan meninggal. Karena pejabat JPT memiliki hak dan kewenangan penuh megelola instansi yang dipimpinnya. Kemudian saat menurunkan pejabat, juga melalui Pansel. Karena setelah penurunan maka akan dilakukan pengangkatan pejabat baru lagi. Setiap enam bulan, kinerjanya akan dievaluasi. Kemudian hasilnya akan dikeluarkan setelah satu tahun masa jabatannya.
“Selain itu, dari 218 pejabat yang mendaftar, ada JPT yang kosong, yaitu staf ahli bidang hukum dan politik. Entah kenapa pejabat tidak mau memilihnya, itu belum diketahui secara pasti. Namun untuk mengisi jabatan ini juga akan diserahkan ke Plt Gubernur,” jelas Edyanus.
*Anggaran Asessment*
Kepala UPT Assessment BKKPD Riau, Raja Agustiarman mengatakan, pelaksanaan seleksi asessment sudah diatur dalam UU ASN. Anggaran pelaksanaan seleksi lebih dari Rp 1 miliar. Dananya berasal dari APBD murni Provinsi Riau.
“Anggaran seleksi Asessment sudah disiapkan dari tahun kemarin. Jadi sekarang kegiatannya berdasarkan anggaran APBD murni 2015,” jelas Agustiarman yang juga mengatakan BKPPD sebagai sekretariat Pansel asessment ini.
Ketua Komisi A DPRD Riau, Azmi Septiadi mengatakan sangat mendukung kinerja Pansel asessment. Karena pemerintah dapat memilih dan mencari pejabat yang memiliki kompetensi dibidang pemerintahan.
Terkait banyak pejabat yang gagal seleksi mengatakan penseleksian oleh Pansel tidak jujur, itu merupakan hal yang wajar. Karena seleksi ini baru pertama dilasanakan di Riau.
“Sama seperti lautan, sekarang sudah dikerucutkan oleh Pansel Asessment. Oleh karena itu pemerintah khususnya Plt Gubernur sangat mudah mencari calon pejabat unggul untuk membantu kinerja pemerintah kedepan. Dengan harapan Riau lebih baik dari sekarang,” ujar Azmi.***(alind)