Pelunasan BPIH JCH Tunggu Keppres

Pelunasan BPIH JCH Tunggu Keppres
Pelunasan BPIH JCH Tunggu Keppres

Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyampaikan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bagi calon haji yang akan berangkat tahun ini masih menunggu keputusan presiden (keppres).

“Saat ini, masih menunggu keppres. Diperkirakan awal minggu pertama Mei sudah diumumkan, kapan mulai dilakukan pelunasan BPIH,” kata Kepala Kantor Kemenag Rohul, Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan, MA di Pasir Pengaraian, Jumat (24/4/2015).

Menurutnya, paling lambat awal Mei, sudah ada kepastian kapan mulai pembayaran BPIH sehingga calon haji yang berangkat tahun ini dapat segera melunasi, apalagi bedsaran BPIH telah ditetapkan oleh Menteri Agama bersama Komisi VIII DPR RI, . “Satu hal yang pasti bahwa Tahun ini, secara nominal dolar AS turun. Tapi, karena rupiah melemah jadinya naik sedikit saja,” ucapnya.

Untuk itu, maka maka Jamaah Calon Haji (JCH) Rohul diharapkan melakukan persiapan-persiapan, baik persiapan berupa fisik maupun mental, termasuk dengan menyiapkan dana untuk pelunasan biaya haji dan juga merampungkan manasik haji yang dilaksanakan secara swadaya mandiri di masing-masing kecamatan.

Namun demikian, untuk melakukan pelunasan pada Bank Penerima setoran haji, masih harus menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang diharapkan akan turun secepatnya dalam beberapa waktu ke depan, sebab waktu pemberangkatan semakin dekat.

Lebih lanjut kata Ahmad Supardi Hasibuan, untuk pemberangkatan musim haji tahun 2015 ini, Rohul hanya mendapatkan kouta 240 orang, untuk persiapan pelaksanaan musim haji 1436 Hijriah tahun 2015 sendiri, saat ini di kecamatan-kecamatan sudah memulai melaksanakan manasik haji, karena pemberangkatan dijadwalkan pada Agustus 2015 mendatang.

Sebelumnya Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati untuk menetapkan rata-rata direct cost Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1436H/2015M sebesar USD 2.717.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama yang diselenggarakan Rabu (22/04/2015) sore. Rata-rata BPIH 1435H/2014M sebesar USD3.219. Artinya, BPIH 1436H/2015M ini terjadi penurunan sebesar USD502 dibanding BPIH tahun sebelumnya.***(rls/ran)