DPDR Riau Sepakat Galang Suara Gunakan Hak Interpelasi

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Niat DPRD Riau menginterpelasi Plt Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman mungkin bisa terjadi. Pasalnya anggota dewan akan menggalang suara sampai mencapai kesepakatan dua pertiga suara yang mengatakan sepakat menggunakan hak interpelasi terhadap Plt Gubri.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Husni Tamrin mengaku, niat untuk menggunakan hak interpelasi sudah diungkapkan oleh beberapa orang anggota dewan dari berbagai fraksi. Memang kesepakatan satu fraksi belum ada, namun pengajuan hak interpelasi bisa dilakukan per individu anggota dewan.

Jika dalam rapat Paripurna sudah disepakati dua per tiga dari tingkat kehadiran dewan, maka hak ini harus bisa dilaksanakan oleh Lembaga DPRD Riau untuk menginterpelasi Plt Gubri. Sebab berdasarkan Tata Tertib (Tatib) dan undang-undang legislatif, kesepakatan diambil berdasarkan suara terbanyak.

“Kemarin kita kan sedang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker). Untuk itu kedepan kita akan menggalang suara untuk bisa mencapai, minimal dua pertiga suara. Maka hak ini bisa dilaksanakan oleh DPRD Riau untuk menginterpelasi Plt Gubri,” kata Husni, Kamis (21/5).

Salah satu unsur pimpinan, yakni Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman dari Fraksi Demokrat belum mau menggunakan hak interpelasi. Karena dianggap masih terlalu dini untuk menggunakanya. Namun menurut Husni, Noviwaldii memandang penggunaan hak itu dari sisi mana?

Dijelaskan Husni, sekarang penggunaan APBD 2015 sudah satu semester. Sementara realisasi anggaran baru sekitar 10 persen lebih sedikit. Nanti akhir tahun, anggaran tersebut, mengalami sisa anggaran yang sangat tinggi. Jadi dirasa, anggaran tahun ini akan terasa mubazir dianggarkan.

Kemudian, bagaimana, Riau bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan APBD setiap tahun. Sedangkan uang yang sudah ada, tidak bisa digunakan sebaik mungkin. Sedangkan program untuk penggunaannya sudah disusun dengan sebaik mungkin dalam APBD, tetapi tidak dilaksanakan, maka hal ini salah satu kesalahan besar dalam pelaksanaan anggaran.

“APBD kita sangat tinggi. Tetapi tidak bisa kita gunakan dengan sebaik mungkin. Maka ini dianggap tidak bagunya kepempinan kepala daerah. Sementara setiap tahun kita mengalami sisa anggaran yang tinggi. Jadi bagaimana kita akan mencari uang yang banyak, sedangkan uang yang ada tidak bisa digunakan,” tegas Husni.

Dibalik itu, terjadi pro dan kontra dalam penentuan sikap merupakan hal yang wajar dalam lembaga. Meski wakil ketua DPRD Riau dari Fraksi Demokrat belum menggunakan hak interpelasi, tetapi Ketua Fraksi Demokrat, Aherson sepakat menggunakan hak tersebut. Termasuk ada anggota dewan dari Fraksi Golkar, Nasdem Hanura, PDIP dan fraksi lain.

“Diakui, lembaga dewan itu sama dengan bola. Walaupun kita balik tidak akan bertemu sudutnya. Maka wajar setiap orang memiliki pendapat berbeda dalam penentuan sikap. Sementara penggunaan hak interpelasi tidak harus berdasarkan fraksi tetapi berdasarkan haknya sebagai anggota dewan,” jelas Husni.

Ditempat terpisah, Ketua Fraksi Nasdem-Hanura DPRD Riau, Ilyas HU mengatakan hak interpelasi itu belum selayaknya digunakan, terkait minimnya serapan APBD murni Riau 2015. Ia menilai, APBD saat ini masih berjalan. Sementra perjalanan APBD itu berlangsung selama satu tahun, yakni Januari sampai 25 Desember.

Jika ingin melakukan interplasi menurutnya dilakukan sekitar bulan Oktober atau November. Sedangkan sekarang baru bulan Mei. Meski APBD itu masih terealisasi sekitar 9,5 persen, menurutnya itu hal yang wajar dalam pemerintahan. Sebab sejak tahu lalu sampai kini, Pemerihan Provinsi (Pemprov) banyak mengalami persoalan yang dihadapi.

Dirinya juga mengakui bahwa persoalan di provinsi memang cukup rumit. Mulai dari peralihan kepemimpinan dari Gubernur Riau non aktif Annas Maamun kepada Arsyadjuliandri Rachman dan peroses Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lain-lain. Apalagi undang-undang sangat membingungkan sehingga pelaksanaan program APBD menjadi terhambat, akibat pejabat takut salah dalam pelaksanaannya.

“Meskipun demikian, dirinya juga tetap menghargai jika ada pendapat dari sejumlah anggota dewan yang ingin melakukan hak interplasi tersebut. Namun saya tidak ikut dalam menggunakan hak interpelasi itu, termasuk dari anggota fraksi belum ada yang melaporkan kepada saya. Karena saya menganggab, pelaksanaan APBD sampai akhir Desember. Namun jika sampai Oktober anggaran itu belum berjalan, maka saya setuju untuk menggunakan hak interpelasi saya,” kata Ilyas.***(alind)