
Siak(SegmenNews.com)- Panitia Pengawas Kabupaten Siak mulai merekrut tenaga untuk menjadi Pengawas Kecamatan. Pendaftaran dibuka sejak 28 Mei sampai 1 Juni 2015 mendatang.
Ketua Panwaslu Kabupaten Siak Aries Susanto kepada Wartawan Senin (25/5) menjelaskan, perekrutan tersebut juga untuk pengawasan pemilu kada Siak, di tingkat Kecamatan.
“Pendaftaran berlaku bagi seluruh masyarakat Siak yang berminat, dan memenuhi syarat,” kata Aries.
Beberapa persyaratan di antaranya, t usia minimal 25 tahun, ijazah SLTA sederajat, berdomisili di Kecamatan bersangkutan, tidak pengurus parpol atau telah mundur minimal 5 tahun dari tanggal pendaftaran. Bahkan, jika pejabat publik harus mengundurkan diri, seperti PNS atau jabatan di BUMD. Kemudian, tidak pernah dipidana lebih dari ancaman 5 tahun dan siap bekerja penuh waktu.
“Untuk melihat langsung persyaratan, dapat di lihat di Kantor Panwaslu Kabupaten Siak, dan kantor camat di Kecamatan masing-masing di Kabupaten Siak,” paparnya.
Panwascam yang diharapkan dari pribadi-pribadi yang bisa menjaga integritas, dan cakap di bidang pengawasan. Hal tersebut penting untuk mendapatkan tenaga Panwascam yang mengerti akan tugasnya dan dapat menjalankan sesuai aturan. Apalagi, ketentuan dan aturan dalam Pemilu cukup kaya untuk dipahami.
“Panwaslu merupakan pihak yang ditunjuk Pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu,mulai tahapan dan penyelenggaraannya. Sesuai ketentuan yang baru berdasarkan UU Pemilu dan Pilkada, Panwas dituntut dapat menindaklanjuti dan mengambil tindakan sesuai ketentuan atas terjadinya pelanggaran Pemilu,” katanya.
Menurut dia, peran Panwaslu dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu sangat besar. Sehingga membutuhkan orang-orang yang mempunyai kompetensi dan mental. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan surat keterangan atau bukti lainnya yang mendukung kompetensi calon Panwascam tersebut.
“Kita juga memastikan bahwa dalam proses rekrutmen ini, tidak dipungut biaya apapun terhadap calon Panwascam,” katanya.
Ia berharap masyarakat juga turut proaktif untuk mengawasi proses Pilkada. Sebab, Panwaslu sangat mengharapkan laporan atas dugaan-dugaan kecurangan dalam Pilkada.***(rinto)