Beranda Headline Divonis Mati, Terdakwa Narkotika di Siak Tertawa

Divonis Mati, Terdakwa Narkotika di Siak Tertawa

Divonis Mati, Terdakwa Narkotika di Siak Tertawa
Divonis Mati, Terdakwa Narkotika di Siak Tertawa

Siak(SegmenNews.com)- Kebanyakan terdakwa yang dijatuhi vonis terlihat lesu seolah-olah menyesali perbuatannya. Namun terakwa narkotika di Kabupaten Siak ini, M Jamil malah terlihat sembringah dan hanya tertawa dan tersenyum usai sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Siak, Kamis (28/5/15).

Usai Hakim Sorta Ria Neva dan dibantu dua hakim anggota Alfonso Nahak dan Rudi Wibowo menjatuhkan vonis hukuman mati, terdakwa langsung menerimanya tanpa mengajukan waktu fikir-fikir selama 1 minggu sesuai haknya. Dan saat digiring polisi, terdakwa senyum dan tertawa seolah-olah senang dengan vonis tersebut mereka yang menyaksikan sidang keheranan.

“Bagaimana dengan vonis tersebut, apakah kamu fikir-fikir atau menerima,” ujar hakim Sorta. Dan dijawab terdakwa M Jamil “Saya terima buk,”. Mendengarkan tanggapan terdakwa hakim Sorta agak sedikit kaget, dan menanyakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Erlangga dan Endah Purwaningsing. Dan dijawab JPU M Erlangga “Kami fikir-fikir”.

M Jamil merupakan terdakwa perkara narkotika, yang berlaku sebagai sopir mobil fuso BM 9396 AH pengangkut narkotika jenis ganja sebanyak 8 ton.

Setelah itu, terdakwa digiring ke Sel sementara PN Siak dengan pengawalan polisi dan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, terlihat terdakwa senyum sambil tertawa seolah-olah menggambarkan dirinya senang atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut.***(rinto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini