Sipir Lapas Ditangkap Miliki Sabu

Sipir Lapas Ditangkap Miliki Sabu(Tersangka ZL)
Sipir Lapas Ditangkap Miliki Sabu(Tersangka ZL)

Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B PasirPangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, ZL (23) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu, Minggu (21/6/15) sekitar pukul 00:30 WIB karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut karena dari laporan masyarakat tersangka sering transaksi narkoba, dari tangan tersangka saat ditangkap di sekitaran Desa Babusalam ditemukan 3 paket sabu-sabu yang disimpat dalam kotak rokok dji sam soe.

“Ditemukan 3 paket shabu yang disimpan dalam bungkus rokok Dji Sam Soe,” kata Kepala Kepolisian Resor Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. Mhum melalui Paur Humas Ipda P. Simatupang

Selain mengamanakan tersangka dan barang bukti berupa 3 paket shabu yang dibungkus pakai plastik bening, polisi juga menyita 1 unit Handphone Samsung dan 1 satu unit Sepeda Motor merk Honda Mega Pro warna hitam dengan nomor polisi BM 5298 UM.

Dari pengakuan tersangka, barang haram itu diperolehnya dengan cara membeli dari salah seorang yang berada di Pekanbaru. Selanjutnya anggota langsung menggiring tersangka ke Mapolres Rohul.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Rohul guna pengembangan atau penyelidikan lebih lanjut,” tandas Ipda P. Simatupang.***(ran)