Kampar(SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang Kabupaten Kampar memanggil Kepala Dinas (Kadiskes) Kampar. Kadiskes, Herlin Ramola datang bersama staf dengan membawa bundelan dokumen, Senin (22/6/15).
Keduanya memasuki ruangan Kasi Intel, ruangan tersebut ditutup rapat dan dikunci, seperti ada pemeriksaan. Namun anehnya saat Kasi Intel, Marel Lasargi SH,MH dikonfirmasi segmennews.com, dia mengaku tidak ada pemanggilan terhadap pejabat kesehatan tersebut. Namun hanya mau konsultasi masalah lalat yang banyak di Kantor Kejari. Ada apa?
“Mereka bukan kita panggil. Hanya konsultasi dengan masalah lalat, yang lagi banyak di Kantor Kejari Bangkinang,” ujar Kasi Intel dengan santai.
Terpisah, staf Kadiskes yang merupakan istri ajudan Bupati mengakui adanya pemanggilan oleh Kasi Intel. “Ya, kita kesini karena ada panggilan dari Kasi Intel,” ujarnya saat ditemui di ruang lobi Kejari.
Sementara dari informasi yang beredar pemeriksaan tersebut terkait laporan indikasi dugaan korupsi pada proyek alkes Kabupaten Kampar yang bersumber dari APBN 2013 senilai Rp. 19 M.***(ali)