SegmenNews.com- Haposan Sihombing, kuasa hukum Agustinus Tae, mengatakan kliennya sempat mendapat perintah untuk memperkosa Engeline dari Margriet Christina Megawe. Meski di bawah ancama, Agus menolak permintaan tersebut.
“Disuruh perkosa tapi tidak mau. Dia saja tidak mau buka celana di depan Margriet. Akhirnya dia buka celana dulu di ruangan lain, baru celana itu dikasih dan selanjutnya dibungkus dengan seprei,” kata Haposan saat tampil di Indonesia Lawyers Club tvOne, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2015.
Dari cerita Agus, Margriet sempat memerintahkan ia menggali lubang lebih dalam untuk mengubur Engeline. Setelah jasad terkubur, Margriet sempat menutupi dengan keranjang dan pakan ayam.
“Kalimat tersangka, lubang sudah ada, gali lagi lubang di lubang yang sudah ada, diangkat. Ibu M masih sempat memutar, baru tutup tanah yang ada, ditutup kayu, keranjang merah, dan masih sempat menabur makanan ayam,” ujarnya.
Agus sempat diancam dengan golok oleh Margriet. Saat itu golok dikalungkan ke leher dan ia diimingi sejumlah ung agar rahasia ini tak terbongkar juga menuruti kata-kata Margriet.
“Ibu M pernah marah, bawa golok dan ditodongkan ke leher, ‘Kita ada rahasia, buka rahasia, aku mati, kamu mati, kita mati’,” kata Haposan, mengulang cerita Agus.
Dari cerita Agus, Haposan mengatakan, kliennya tidak pernah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. “Setelah dia (Agus) ditahan di Polda dia berbicara ke saya, tidak pernah lakukan perkosaan, pembunuhan,” kata Haposan.
Agus kala itu sempat mendengar jeritan Engeline dan langsung menghampirinya. Sayang, kedatangan Agus sudah terlambat. Ia menemukan Engeline dalam keadaan tergeletak di lantai.
“Tanggal 16 pagi hari, dia dengar jeritan, ‘Mama lepaskan saya. Tiga menit, dipanggil ke kamar ibu Margriet, sudah liat adik Engeline terkapar di lantai. ‘Kenapa ini bu?’, ‘Diam saja, turut perintah saya’,” kata Haposan mengulang cerita Agus.
Agus juga diperintahkan menggali lubang untuk mengubur Engeline. Sebelumnya ia sempat diancam akan dibunuh dan diimingi uang senilai Rp200 juta agar menuruti perintah Margriet.
“Sudah saya kasih makan, minum. Saya kasih imbalan 200jut, nurut atau akan mati. Nanti uangnya, pulang Sumba, jangan balik lagi. Setuju, seprei, barbie, baju, celana dari tersangka Agus,” kata Haposan.***
Red: hasran
Sumber: viva