Dugaan Mark Up di Diskan Kampar, Jaksa Masih Dalami Kerugian Negara

Dugaan Mark Up di Diskan Kampar, Jaksa Masih Dalami Kerugian Negara
Dugaan Mark Up di Diskan Kampar, Jaksa Masih Dalami Kerugian Negara

Kampar(SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar terus mendalami kerugian Negara yang diakibatkan terhadap dugaan Mark up dana pakan ikan di
instansi Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kampar.

Sebelumnya jaksa juga telah memanggil Kadiskan Kampar. (Baca: Jaksa Periksa Kadis Perikanan Kampar) dan beberapa saksi dari instansi tersebut, saat ini jaksa juga
tengah memanggil beberapa warga sebagai penerima bantuan pakan ikan yang dianggarkan melalui APBD Kampar tahun anggaran 2014 bernilai miliaran rupiah.

“Ya, kita sedang memeriksa warga sebaai penerima dana pakan ikan yang diduga di mark up. Kita juga masih mendalami jumlah kerugian negara terhadap perkara tersebut,”
ujar Kasipidsus, Beni Siswanto SH MH

Dikatakannya, pemeriksaan tersebut juga untuk melengkapi data, pengadaan pakan ikan patin dan sekalian memeriksa sampel pakan yang dibagikan ke warga.

Sementara dari data LPSE kampar terlihat pengadaa’an pakan ikan tersebut dimenangkan oleh pihak perusaha’an CV.WIRA PERKASA dengan nilai pemenang dengan nilai
penawaran kontrak Rp 1.868.214.000,00 dari pagu anggaran Rp.2.079.412.740,00

Dari hasil pengaduan masyarakat terhadap pihak kejari Bangkinang tentang adanya dugaan mark up pengadaan pakan ikan patin di Dinas Perikanan Kabupaten Kampar tersebut,
diduga keras tidak sesuai dengan bestek anggaran usulkan pihak dinas perikanan kabupaten kampar.

Usman Amin, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar menutup informasi dan konfirmasi media terhadap perkembangan program kerjanya menyukseskan 5 Pilar Pembangunan pada
sektor perikanan.

Kadis Perikanan dicoba dikonfirmasi terkait kasus dugaan mark up ini belum dapat dihubungi, baik melalui telepon maupun sms.***(ali)