APBD Perubahan Siak Disetujui Rp2,9 Triliun

APBD Perubahan Siak Disetujui Rp2,9 Triliun
APBD Perubahan Siak Disetujui Rp2,9 Triliun

Siak(SegmenNews.com)- Setelah disetujui, dapat diketahui APBD Perubahan Siak sebesar Rp 2,9 T lebih. Anggaran itu turun sebanyak Rp 311 miliar lebih, jika dibanding besaran belanja daerah sebelum perubahan yakni Rp 3,2 T lebih.

Rincian belanja daerah pada perubahan APBD ini terdiri dari biaya tidak langsung sebesar Rp 1,081 T lebih. Belanja tak langsung ini mengalami penurunan sebesar Rp 29,2 miliar lebih dibanding sebelum perubahan, yakni Rp1,110 T lebih.

Sedangkan biaya langsung sebesar Rp 1,824 T lebih, juga mengalami penurunan sebesar Rp 281,8 miliar lebih jika dibanding sebelum perubahan, yakni Rp 2,124 T lebih.

Menariknya, perubahan pada pembiayaan justru mengalami kenaikan. Diketahui, penerimaan pembiayaan daerah sesudah perubahan sebesar Rp 910,4 miliar lebih. Angka itu mengalami kenaikan sebesar Rp 142,8 miliar lebih jika dibanding penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan yakni, Rp142,8 miliar lebih.

Sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) naik sebesar Rp 142,8 miliar lebih. Sehingga, SILPA pada perubahan sebesar Rp 910,4 miliar lebih. Sedangkan sebelum perubahan SILPA sebesar Rp 767,6 miliar lebih.

Terjadinya penurunan pada APBD Perubahan 2015 juga dipicu penurunan pada pendapatan daerah. Diketahui, pendapatan daerah setelah perubahan ini sebesar ‎Rp 2,141 T lebih atau turun sebesar Rp 454 miliar lebih jika dibanding sebelum perubahan sebesar Rp 2,595 T lebih.

Yang paling mempengaruhi atas penurunan itu karena terjadi penurunan dana perimbangan sebesar Rp 560,7 miliar lebih. Sehingga dana perimbangan sesudah perubahan sebesar Rp 1,513 T lebih. Angka ini lebih kecil dibanding sebelum perubahan sebesar Rp 2.073 T lebih.

Sedangkan pada sisi PAD dan lain-lain pendapatan yang sah justru terjadi kenaikan. Diketahui, besaran PAD sesudah perubahan sebesar Rp 344.6 miliar lebih. Angka itu naik sebesar Rp 33,5 miliar lebih dibanding sebelum perubahan yang hanya sebesar Rp 311,1 miliar lebih.

Begitu juga pada sisi lain-lain pendapatan yang sah, naik sebesar Rp 73 miliar lebih. Sehingga, angka pada sisi ini menjadi Rp 283,4 miliar lebih ‎sesudah perubahan, dan hanya Rp 210,3 miliar lebih sebelum perubahan.

Dengan disahkannya RAPBD Perubahan menjadi APBD Perubahan Siak 2015 ini, Masri menyampaikan himbauan Banggar kepada pemerintah. Ia menyampaikan agar masing-masing SKPD lebih meningkatkan pengawasan pada setiap kegiatan penyerapan anggaran, agar benar-benar mendapat hasil yang lebih berkualitas, demi kemajuan Siak ke depan.

Sementara itu, Bupati Siak Syamsuar begitu memuji pimpinan dan anggota DPRD Siak. Sebab, dalam waktu yang tidak panjang, anggota DPRD Siak begitu memberikan pengertian yang besar kepada pemerintah.

“Meskipun setelah ini masih ada proses evaluasi di provinsi, kami minta SKPD untuk sesegera ‎mungkin melakukan persiapan pelaksanaan program dan kegiatan. Tahapan pelelangan sudah dapat dipersiapkan, mengingat efektif waktu anggaran ini tinggal lebih kurang lima bulan,” katanya.***(rinto)