Kampar(SegmenNews.com)- Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bangkinang, Rabu (12/8/15) siang, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Beny Siswanto SH MH menggeledah ruang kerja Direktur Perusahaan Daerah (PD) Aneka Karya (Stanum), Herman Thamrin.
Tim Pidsus menyisir seluruh ruangan yang berada Ruko lantai II hingga ke ruangan ruangan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Kampar Aneka Karya Aneka Media di Jalan Sudirman Bangkinang.
Dalam penggeledahan tersebut, tim Pidsus menyita beberapa dokumen yang dianggap penting dalam pemeriksaan dugaan korupsi. Penggeledahan juga disaksikan oleh ketua RW 14 RW I Kelurahan Langgini Bangkinang, Kabupaten Kampar, saat itu suasana mendadak tegang.
Tim Pidsus terlihat membawa bundelan berkas kedalam mobil tim Kejari Bangkinang.
Herman Thamrin sudah ditetapkan tersangka beberapa bulan yang lalu dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggara tahun, 2012, 2013 dan 2014 dan penyertaan modal yang mengalir selama PD Aneka Karya di bawah kepemimpinannya mencapai lebih kurang Rp. 5,5 miliar. Dengan rincian Rp. 2 miliar lebih pada tahun 2012, Rp. 2,7 miliar tahun 2013 dan Rp. 1,5 miliar tahun 2014.***(ali)