Demo di Kejari, Tangkap Bupati Jefri Noer!

Salah satu spanduk bentuk kekecewaan warga atas program Bupati Jefri Noer yang dianggap bohong
Salah satu spanduk bentuk kekecewaan warga atas program Bupati Jefri Noer yang dianggap bohong. (foto hasran/segmennews.com)

Kampar(SegmenNews.com)- Puluhan masyarakat Kabupaten Kampar, Selasa (18/8/15), melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang. Mereka meminta Kejari Bangkinang mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Kampar yang melibatkan Bupati Jefri Noer.

“Banyak kasus korupsi di Kabupaten Kampar yang diduga melibatkan Bupati Kampar, Jefri Noer, seperti korupsi pengadaan baju koko, korupsi perjalanan keluarga Jefri Noer ke London, dugaan korupsi proyek P4S. Tetapi mengapa Kejari Bangkinang tidak berani mengusut tuntas kasus ini hingga ke Bupati Jefri Noer. Kejari harus berani mengungkap keterlibatan Bupati Jefri Noer dan menangkapnya jika terbukti korupsi,” tehas Rahmat, Koordinasi aksi, dalam orasinya.

Demo di Kejari, warga meminta Kejari mengusut tuntas dugaan Korupsi di Kampar dan menangkap Bupati Jefri Noer
Demo di Kejari, warga meminta Kejari mengusut tuntas dugaan Korupsi di Kampar dan menangkap Bupati Jefri Noer. (foto: hasran/segmennews.com)

Puluan warga ini juga membawa spanduk berukuran besar yang bertuliskan agar Kejaksaan menangkap Jefri Noer, dan menyebut 3 zero bohong semua, akal licik Jefri Noer untuk menipu pejabat negara, faktanya APBD dirampok, rakyat Kampar sengsara.

Setelah 30 menit melakukan aksi, warga ditemui Kasi Pidsus Kejari Bangkinang, Beni, untuk berdialog, namun awalnya ditolak oleh warga karena mereka ingin bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang, Rosmiati, namun setelah dibujuk-bujuk, akhirnya mereka bersedia berdialog dengan Kasi Pidsus.

Salah satu spanduk bentuk kekecewaan warga, meminta Bupati Jefri Noer di tangkap
Salah satu spanduk bentuk kekecewaan warga, meminta Bupati Jefri Noer di tangkap. (foto:hasran/segmennews.com)

Kepada warga, Beni, mengatakan kasus baju koko dan perjalanan dinas sudah selesai diadili di Pengadilan, namun tidak tertutup kemungkinan kembali dikembangkan jika ditemukan bukti-bukti baru, seperti putusan majelis hakim yang menyebut tentang keterlibatan Jefri Noer.

Soal P4S, menurut Benni, saat ini tengah ditangani tim dari Kejaksaan Agung RI.***(ran)