KPUD Tetapkan dua Pasangan Calon pada Pilkada Siak 2015

Dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak yang akan maju di Pilkada Siak
Dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak yang akan maju di Pilkada Siak

Siak(SegmenNews.com)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak resmi mengumumkan 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bulan Desember 2015 mendatang, Senin (24/8/15).

Mereka adalah pasangan Incamben Syamsuar-Alfedri, dan Suhartono-Syahrul. Mereka didukung Partai Politik (Parpol) yang berbeda dan jumlah kursi yang berbeda juga.

Penetapan pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Keputusan itu tertuang dalam berita acara Nomor 38/Kpts/KPU/Kabupaten004.435212/VIII/2015 tentang penetapan pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Siak 2015 ini diumumkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Agus Salim didampingi 4 komisioner KPU lainnya di hadapan kedua pasangan calon, disaksikan Kapolres Siak AKBP Ino Haryanto serta puluhan tim sukses masing-masing pasangan calon.

“Kedua pasangan yang mendaftar kemarin, setelah dilakukan mengecekan, maka kedua pasangan calon ini memenuhi syarat dan kita tetapkan pasangan calon dua pasang,” terang Agus Salim.

Pasangan Suhartono-Syahrul dengan dukungan 5 Parpol 19 kursi di DPRD Siak, yakni PBB, PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat. Sementara PPP tidak memenuhi syarat. Dan pasangan incumbent Syamsuar-Alfedri mendaftar dukungan 5 Parpol, 12 kursi di DPRD Siak yakni PAN, PKS, Hanura, Nasdem, PKPI, untuk Golkar tidak memenuhi syarat.***(rinto)