Rokan Hilir(SegmenNews.com)- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Propinsi Riau menemukan beberapa Permasalahan Penyiaran yang ada didaerah perbatasan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Untuk mengatasi hal itu, KPID Riau meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) untuk mengambil kebijakan untuk mendirikan suatu Lembaga siaran Lokal. Sehingga Program Keluarga Cinta Siaran Indonesia (KCSI) bisa terwujud dengan seutuhnya.
Demikian Disampaikan Ketua KPID Riau, Zainul Ikhwan saat memberikan Worshop penguatan Kapasitas Masyrakat Wilayah Perbatasan di Rohil, Kamis (27/8) di Media Center Panwaslu Rohil, Jalan kelenteng, Bagansiapiapi. Worshop yang diikuti 20 peserta yang berasal dari Kalangan masyarakat dan Wartawan itu terungkap beberapa permasalahan tentang siaran yang ada di Rohil.
Permasalah itu diantaranya terbatasnya jangkauan Siaran bagi masyrakat yang ada di perbatasan, Sehingga masyrakat yang berada diperbatasan lebih cendrung menonton maupun mendengarkan Siaran dari Negara tetangga Malaysia.
Permasalahan kedua yakni masyrakat bisa mengakses Siaran Indonesia tetapi harus mengeluarkan Biaya dengan memanfaatkan TV Kabel dan Parabola. Permasalah selanjutnya, TV Kabel dengan sistem berlangganan juga kebanyakan Siaran Asing, Tidak teraksesnya Budaya tempatan atau lokal dan sebagainya, ” ujar Zainul Ikhwan.
Menurut Zainul, Saat ini sedikitnya ada 60 lebih Siaran Asing yang bisa ditangkap dibagansiapiapi melalui TV maupun Radio. Nah, Untuk itu kita tentunya tidak ingin masyrakat Indonesia yang berada diperbatasan terpengaruh dengan budaya Asing. Apabila hal ini terjadi Maka dikwatirkan siaran lokal yang menampilkan berbagai jenis Budaya, Seni indonesia akan hilang .
Zainul memberikan salah satu contoh dimana Masyarakatnya sangat Kental dengan Budaya dan bahasa dari Negara tetangga Malaysia. Daerah tersebut berada dititik terluar Rupat Utara. Didaerah itu berbabagai siaran TV dan radio asing bisa diakses dengan mudah ketimbang mengakses siaran Indonesia, Sehingga masyakat setempat lebih banyak menggunakan bahasa dan budaya malaysia.
“Kita bisa lihat dirupat Utara itu masyarakatnya tidak menggunakan bahasa melayu Riau tetapi menggunakan bahasa Melayu Malaysia. Selain itu cara berlebaran, bentuk Rumah dan hal lainnya sangat Mirip dengan Negara Malaysia. Nah, untuk itu kita berharap Kepada Pemkab Rohil untuk mendirikan suatu Lembaga Penyiaran Lokal, sehingga Masyarakatnya tidak terpengaruh dengan siaran Asing. Karena Wilayah Rokan Hilir adalah satu satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, “pungkas
Zainul Ikhwan.***(Andi)