IMD: Usut Semenisasi di Jalan Kasah

Warga menunjukkan semenisasi yang retak retak padahal belum lama dikerjakan
Warga menunjukkan semenisasi yang retak retak padahal belum lama dikerjakan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Retaknya semenisasi jalan di Jalan kasah Menuju Masjid Amaliyah, Kelurahan tangkerang tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, diduga kuat akibat pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada. Karena itu, penegak hukum di Riau harus mengusut tuntas.

Hal itu ditegaskan Direktur Eksekutif Indonesia Monitoring Development (IMD) R Adnan, Senin (28/9). Dikatakannya, dalam merencanakan suatu pekerjaan, Dinas Cipta Karya Kota Pekanbaru sudah memiliki umur rencana. Tidak mungkin menurutnya suatu semenisasi hanya direncanakan berumur satu atau dua bulan saja.

“Rusaknya suatu jalan itu jelas karena dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dikerjakan. karena itu sudah layak penegak hukum mengusut. Masyarakat sudah memberikan informasi, begitu juga dengan media sudah memberitakannya. Tinggal lagi penegak hukum di Riau apakah masih memiliki hati nurani atau tidak. Jika tidak berani mengusut, berarti penegak hukum di Riau sudah tidak memiliki hati nurani lagi,” ujarnya.

Kondisi jalan semenisasi yang retak
Kondisi jalan semenisasi yang retak

Dikatakannya, hukuman untuk proyek yang gagal tersebut sudah jelas dalam UU jasa Konstruksi, yakni ancaman hukuman lima tahun bagi kontraktor pelaksana, pengawas dan PPTK, serta denda maksimal Rp2 miliar.

Sementara untuk pengalihan semenisasi di Jalan kasah gang Mawar I dengan alasan sedang ada pesta, hal ini menurut Adnan, merupakan alasan yang mengada-ada. “Suatu proyek dilakukan dengan perencanaan. Tidak bisa dialihkan begitu saja, apalagi dengan alasan sedang ada pesta. Hal ini harus diawasi oleh walikota Pekanbaru, Firdaus dan juga anggota DPRD Pekanbaru,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek semenisasi di Jalan Kasah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru terkesan asal jadi, karena baru beberapa hari selesai, semenisasi tersebut sudah retak.

Sementara di Jalan Kasah, Gang Mawar I juga mendapat proyek buangan, Baca disini>>>. Proyek semenisasi ini merupakan proyek pengadaan langsung yang dianggarkan Dinas Cipta Karya Kota Pekanbaru, yang sebelumnya diketahui ada senilai Rp90 miliar lebih yang dipecah-pecah menjadi lebih 600 paket.***(ran)