Pelalawan(SegmenNews.com)- Pihak Polres Kabupaten Pelalawan, Riau membantah ikut melakukan perusakan rumah warga dan pembakaran puluhan sepeda motor milik warga Sako Godang dan Tembago, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pasca terjadinya kerusuhan masyarakat dengan pihak PT.Rimba Lazuardi karena masalah lahan.
“Tidak ada personil polisi merusak rumah warga. Saat kejadian itu polisi saat kejadian itu,” ujar Kasat Reskrim, AKP James Raja Gukguk, Senin (28/9/15) sembari mengatak polisi masih memeriksa saksi-saksi terkait sengketa lahan itu.
Sebelumnya, kerusuhan yang mengakibatkan perusakan tersebut dipicu masalah sengketa lahan yang di klaim PT.Rima Lazuardi bahwa lahan yang diduduki masyarakat masuk dalam HTI perkebunan kayu akasia tersebut pada tanggal 14 September 2015 lalu.
“Saat ini kita suah memeriksa 3 orang saksi dari masyarakat dan 20 orang dari perusahaan masing masing sekuriti, Humas dan para pekerja perkebunan,” ungkapnya.***(fin)