Dituduh Curi Mobil, Limbad Tak Mau Gegabah

Dituduh Curi Mobil, Limbad Tak Mau Gegabah
Dituduh Curi Mobil, Limbad Tak Mau Gegabah

Segmennews.com- Limbad tidak mau tinggal diam atas tuduhan pencurian mobil di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bersama kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, Limbad akan menindaklanjuti kasus ini ke ranah hukum. Menurutnya, imbas dari kasus tersebut sangat merusak citra dari pria berambut gimbal itu.

“Binatang saja kalau diinjak sakit. Apalagi manusia. Merasa dirugikan. Terganggu. Apalagi imej jadi rusak. Jadi ya kalau dikatakan rugi pasti dan kita akan tindaklanjuti,” ujar Zakir, saat dihubungi melalui sambungan telefon, Selasa (29/9/2015).

Meski gerah dengan pemberitaan yang seolah menyudutkan kliennya, Zakir enggan bertindak gegabah menyikapinya. Rencananya, ia dan kliennya membelit oknum yang menuduhnya melakukan tidak pencurian dengan beberapa pasal.

“Kita ikuti prosedur. Kita akan tempuh pelaporan sesuai 310 311 KUHP dan pasal 27 ayat 3 UU ITE. Masih dalam tahap dirundingkan. Kita tidak mau grasak-grusuk. Karena ini sudah pasti merugikan,” tandasnya.

Red: hasran
Sumber: okezone.com