Rokan Hilir(SegmenNews.com)- Seorang khalifah di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau bernama khalifah Suwardi mengaku sebagai Imam Mahdi. Pengakuannya ini dilaporkan mantan muridnya kepada Mejelis Ulama Indonesia (MUI).
Untuk mengklarisikasi kebenaran tersebut, MUI setempat memanggil khalifah Suwardi di fasilitasi Pemerintah Kecamatan Bangko, Selasa (29/9/15). MUI menanyakan kebenaran laporan muridnya tersebut yang sudah mengakui sebagai Imam Mahdi.
Tak hanya mengaku Imam Mahdi, khalifah itu juga dilaporkan menyatakan sholat jum’at tidak sah.
“Ini penyelesaian awal, pertama hasil laporan empat orang itu (muridnya, red), catatan saya kepada Khalifah Suwardi, pertama, apakah hukumnya, dia mengatakan Sholat Jumat itu tidak sah, karna yang empat orang ini sudah tiga tahun tidak Sholat Jumat,” kata Ketua MUI Rohil, Wan Ahmad Saiful usai memanggil khalifah itu.
Hal lain, terkait naik haji sekarang ini dinyatakan pula tidak sah, yang menikahkan selama ini tidak sah, kalau ada muridnya yang perempuan, dia boleh berhubungan dengan perempuan itu meskipun istri orang.
“Murid-muridnya juga mengatakan dia mengaku Imam Mahdi, dia bernama Aminullah, Imam Mahdi, itupun tidak diakuinya, Imam Mahdi tu lahir di Ka’bah, bukan lahir di kabupaten ni, orangnya ganteng, dalam riwayat saya baca, hartanya berlimpah ruah, dia menyelesaikan masalah kejahatan, kemungkaran itu, dengan harta dan kekuasaannya,” tambah Wan Ahmad Saiful.
Kelanjutan perkara yang mengarah kepada penistaan agama ini, akan dilanjutkan memanggil saksi-saksi, dan apabila saksi bisa menjamin ada unsure pidana, akan diproses secara hukum.
Khalifah Suwardi membantah dirinya pernah mengaku sebagai Imam Mahdi. “Itu tidak benar semua itu, itu fitnah,” bantahnya ketika wartawan wawancara.
Dia juga membantah terkait tudingan melarang sholat Jum’at serta tuduhan lainnya. “Apa pun semua tuduhan-tuduhan itu, tak benar,” bantahnya lagi.
Sementara itu, Camat Bangko, Julianda, S.Sos menyatakan, pihaknya memfasilitasi untuk meluruskan kalau ada yang bengkok, dan akan tetap mengawasi Khalifah Suwardi.
Kelanjutannya akan mendiskuikan di Polsek atau Polres, jika ada unsur pidana, akan diserahkan kepada penegak hukum. Pertemuan dikantornya tersebut menurut Julianda sebenarnya sudah mengundang polisi, namun tidak hadir.***(andi)