Kampar(SegmenNews.com)- Inspektorat Kabupaten Kampar menemukan penyimpangan sebesar Rp20 miliar lebih pada tiga bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar tahun 2012 lalu. Temuan ini tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kampar Nomor : 20/INSP/LKHP/VII/2013.
Temuan tersebut antara lain pada bagian Bendaraha Setdakab Kampar, Bagian Humas dan Bagian Perlengkapan Setdakab Kampar. Pada Bagian Bendahara Setdakab kampar diketahui penyimpangan sebesar Rp12.722.334.376, pada Bagian Humas sebesar Rp1,182 miliar dan pada Bagian perlengkapan sebesar Rp6.430.040.000.
Sesuai laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kampar Nomor : 20/INSP/LKHP/VII/2013 tanggal 12 Juli 2013, diketahui, dari Rp12.722.334.376 penyimpangan pada Bendahara Setdakab, Rp7.313.875.365 sudah dikembalikan, namun sisa yang masih belum dipertanggung jawabkan oleh Bendahara yang bernama Edison sebesar Rp5.408.459.011.
Sementara pada bagian Humas Setdakab Kampar, penyimpangan Rp1,182 miliar tersebut terdiri dari Uang Persediaan (UP) sebesar Rp636.800.000, dan dana Ganti Uang (GU) Rp545.635.179. Pada bagian Humas ini juga ditemukan kegiatan fiktif atau yang tidak dilaksanakan, di antaranya pembuatan neonbox 2 unit dengan anggaran Rp9.000.000 (sembilan juta) dan pembuatan/pembelian stiker radio 130 buah dengan anggaran Rp9.750.000. Baca : Sudah Pernah Diperiksa Jaksa>>>
Sementara pada Bagian Perlengkapan, ditemukan penyimpangan berupa pemecahan paket untuk menghindari pelelangan sebesar Rp6.430.040.000.
Terkait temuan ini, Mantan Bendahara Edison dan Kabag Perlengkapan Setdakab kampar, Santoso, belum bisa dihubungi. Sementara mengenai temuan pada Bidang Humas, Kabag Humas Setdakab kampar, Sabarudin, ketika dikonfirmasi mengatakan, persoalan itu sebelum dirinya menjabat sebagai Kabag Humas.
Ia membenarkan adanya temuan tersebut, namun menurutnya semuanya sudah diselesaikan, termasuk kegiatan fiktif tersebut. “Sudah diselesaikan, tidak ada masalah lagi,” ujarnya.***(ali)