Selatpanjang(SegmenNew.com)- Pasokan material bangunan jenis pasir dan batu (Sirtu) dari Kabupaten Tanjungbalai Karimun, Kepri, ke Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, terancam putus.
Persoalan itu terjadi sebagai imbas dari berakhirnya izin yang dikantongi perusahaan berakhir pada 27 Oktober mendatang.
Bukhari (50), salah seorang pengepul Sirtu di Selatpanjang mengakui, selama ini tidak ada masalah dengan hal itu. Persoalan baru muncul setelah Pemkab Tanjungbalai Karimun meminta kepada para pengusaha tambang pasir untuk membatasi pengiriman ke luar daerah.
“Memang benar pasokan pasir ke Meranti melalui Tanjungbalai diisukan akan berakhir pada 27 Oktober mendatang, karena seluruh perusahaan penambang pasir izinnya akan habis dan pemerintah di sana membatasi pengiriman pasir ke luar. Itu artinya, Meranti juga akan terancam kelangkaan material bangunan jenis ini,” kata Bukhari, Kamis (8/10/2015).
Selain terancam langka, harga material pasir dan batu ini juga meningkat tajam. Persoalan ini terjadi merupakan akibat dari nilai tukar rupiah yang semakin anjlok.
“Untuk harga pasir, harga sebelumnya Rp380.000 per koyan (32 goni) sekarang sudah mencapai Rp480.000 per koyan dan batu kerikil harga sebelumnya Rp830.000 sekarang sudah mencapai Rp900.000 per koyan,” kata Bukhari.
Agar permasalah itu tidak sampai berpengaruh besar terhadap pembangunan daerah, dia juga meminta kepada Pemkab Meranti segera turun tangan menyelesaikannya dengan berkoordinasi Pemkab Tanjungbalai Karimun, Kepri, sehingga material bangunan jenis ini bisa dilanjutkan.
“Pemkab Meranti harus segera mengambil langkah, karena saat ini Meranti dalam masa pembangunan. Pemkab Bengkalis juga sudah mengambil kebijakan yang tepat. Sebelumnya mereka juga memasok pasir dari Tanjung Balai, namun sekarang dialihkan ke Pulau Rupat,” kata Bukhari lagi.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui bidang perdagangan mengakui tidak mengetahui hal ini dikarenakan pihak pengusaha penampung pasir tidak pernah berkoordinasi dengan mereka.
“Kami tidak mengetahui akan hal ini, karena pihak terkait tidak pernah melapor dan berkoordinasi kepada kami sebelumnya. Dengan adanya laporan seperti ini kami akan mengecek ke lapangan untuk mengetahui secara pasti dan mencari solusi akan hal ini,” kata Firdaus Abadi, Kabid perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Meranti.***(kpr/hotman)