Jakarta(SegmenNews.com)- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak mengatakan akan mendorong terbitnya aturan jenazah koruptor tidak perlu disalatkan. Wacana tersebut akan didorong lebih kuat menjadi fatwa jika landasannya sudah lengkap.
“Pada prakteknya jenazah koruptor tidak usah disalatkan, itu adalah ekspresi sosial keagamaan,” ujar Dahnil dalam jumpa pers yang diinisiasi oleh Indonesia Corruption Watch di Kalibata Timur, Minggu (11/10/2015).
Wacana tersebut, sambungnya, berangkat dari kecemasan akan fenomena banyaknya koruptor yang mendapatkan penghargaan yang luar biasa dari publik karena banyak uang. “Ada koruptor yang mati, lalu ramai yang nyolatin karena dibayar, itu mengkhawatirkan,” tegasnya.
Dari sisi hadits yang diriwayatkan oleh Zaid, Dahnil menjelaskan, bahwa Rasulullah pernah menolak praktek salat jenazah terhadap sahabatnya yang korupsi pasca perang Haibar. Namun, rasul tetap mempersilakan sahabat lain untuk salat jenazah.
“Nah, kenapa rasul melakukan penolakan luar biasa kepada jenazah itu? Karena dia korupsi dua dirham dari harta rampasan perang. Dalam sejarah islam, korupsi adalah musuh yang paling dibenci bahkan rasul sendiri membenci. Tradisi itu bisa dibangun kembali sebagai bentuk hukuman sosial dan kebencian kepada koruptor,” katanya.
Jika landasannya telah cukup, menurut Dahnil, PP Pemuda Muhammadiyah ingin wacana ini diadaptasi oleh kelompok islam di negeri ini untuk disampaikan kepada umat. Sikap awal adalah mendorong wacana ini menjadi fatwa kepada pihak yang memiliki otoritas seperti Muhammadiyah, NU, dan MUI.
“Kita ingin ini menjadi fatwa tentunya otoritasnya bukan di kita tetapi Muhammadiyah, NU, dan MUI supaya mendorong lebih massif,” ungkapnya.
Ia menambahkan sebetulnya NU telah mengeluarkan usulan serupa berkaitan dengan jenazah koruptor tidak disalatkan. “Kita ingin mendorong lagi supaya bisa tegas dan disosialisasikan kepada umat sebagai bentuk islam itu sangat membenci praktik korupsi,” pungkasnya.
Red: hasran
Sumber: okezone.com