19 Oktober, Plt Gubri Audit Kepatuhan Perusahaan

19 Oktober, Plt Gubri Audit Kepatuhan Perusahaan
19 Oktober, Plt Gubri Audit Kepatuhan Perusahaan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, akan memanggil perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri untuk melakukan audit kepatuhan. Rencananya pemanggilan perusahaan ini kemungkinan besar akan dilakukan pada Senin 19 Oktober 2015 nanti.

Selain perusahan pertemuan ini, juga akan menghadirkan kepala daerah disetiap kabupaten / kota dan didampingi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk menindaklanjuti audit kepatuhan ini.

Data yang ditunjukkan Pemerintah Provinsi Riau untuk wilayah non korporasi di Riau tersebar sebanyak 80 titik sekat kanal, sementara untuk wilayah kororasi ada sebanyak 2.024 titik kanal.

“Dalam rakor kemarenkan sudah kami bahas bahwa untuk pencegahan tidak boleh distop. Kami tidak bisa meramalkan tahun depan bagaimana. Tapi usaha pencegahan harus berlanjut terus,” katanya.

Melakukan pencegahan itu sesuai dengan peraturan gubernur nomor 05 tahun 2015 tentang audit kepatuhan, yang di dalamnya juga memuat 16 rencana aksi, diantaranya peralatan pemadaman karhutla, sekat kanal dan sosialisasi. “Hari Senin kami akan mengundang perusahaan itu untuk hadir bersama kita di sini,” ujarnya, lansir bertuahpos.

Status tanggap darurat pencemaran udara akibat kabut asap Riau juga telah dilakukan perpanjangan untuk seminggu kedepan.

Pertimbangan memperpanjang status darurat asap ini sebabkan keadaan asap di Riau ini belum stabil. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, memantau jumlah titik api di provinsi lain juga masih banyak.

Plt Gubernur juga mendorong pemerintah pusat untuk fokus melaksanakan pemadaman di Sumatra Selatan. Menurut Andi Rachman fokus Riau untuk saat ini melakukan peningkatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.***(btp)