Disdukcapil Rohul Bantah Pengurusan Adminduk Lama

Irfan Ridho
Irfan Ridho

Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Kepala Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Irfan Ridho membantah terkait beredarnya isu pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di kantornya lama.

Dijelaskan Irfan, Rabu (28/10/15) pada dasarnya, jika persyarakat sudah lengkap, maka pengurusan akan lebih cepat, bisa satu hari selesai. Namun jika ada permasalahan pada mesin atau proses lainnya, masyarakat bisa mengambilnya suratnya kembali pada maksimal 14 hari hari kerja.

“Kalau saratnya sudah lengkap, dan bisa cepat kenapa harus menunggu lama. Kalau masyarakat melakukan pendaftaran diatas pukul 10, tentunya butuh proses. Tapi pada dasarnya lengkapi persaratanyanya dengan cepat,” jelas Irfan.***(man)