Wou, Pemilik Keris Bisa Dapat Bantuan dari Pemerintah

ilustrasi
ilustrasi

Yogyakarta(SegmenNews.com)– Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan pendataan keris yang dimiliki oleh perorangan dan kolektor. Harapannya kelestarian benda warisan budaya tersebut akan senantiasa terjaga.

Kepala Bidang Sejarah Purbakala dan Museum Dinas Kebudayaan DIY, Erlina Hidayati mengungkapkan pendataan ini nantinya untuk mengetahui jenis keris, kepemilikan dan asal-usul keris. “Kemungkinan masih banyak masyarakat yang memiliki keris yang telah menjadi benda cagar budaya tetapi belum terdaftar,” katanya kepada wartawan, Rabu (28/10/2015).

Dikatakannya, nantinya setelah teregister akan dilakukan proses verifikasi oleh tim. Jika sudah ada nomor registrasi, maka akan memudahkan mengidentifikasi bila keris tersebut berpindah tangan. Saat ini yang sudah terdaftar dalam register nasional hanya koleksi dari museum. “Jika ada keris yang berpindah ke luar negeri maka akan diketahui track-nya,” ulas Erlina.

Kendati demikian, ia mengaku akan mengalami kesulitan apabila harus mendata keris. Untuk itu pihaknya berharap pemilik dengan sukarela mendaftarkan keris koleksinya ke pemerintah kabupaten atau kota. “Kami tidak bisa memaksa untuk mendaftarkan,” ucapnya.

Pendataan ini untuk melestarikan keris sebagai warisan budaya. Selain itu, pemilik yang sudah teregister akan memiliki hak bantuan dari pemerintah jika mengalami kesulitan. “Pemerintah bisa terlibat untuk memberikan bantuan,” pungkasnya.***(okz/chir)