Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Kepolisian Polres Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau berhasil mengungkap jaringan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Hasilnya melalui penangkapan oleh Polsek Tandun, 3 orang pelaku dan 22 unit Sepeda Motor (SPM) hasil curian berhasil diamankan.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, Sabtu pagi (31/10/2015) saat konfrensi pers di Polsek Tandun Kecamatan Tandun, menjelaskan dari 22 unit kendaraan hasil curian tersebut diantaranya 13 unit merk Honda dan 8 merk Yamaha. Sedangkan tersangkanya, Wamin (43) warga dusun rimba dayo, Kecamatan Tandun, Iki Saputra (34) warga Tandun dan Sutrisno.
Selain 3 tersangka diatas, Polisi masih memburu 2 orang tersangka lagi yakni, Wiji Khotib dan Jaka. “Kita masih memburuh dua tersangka yang sudah masuk DPO kami,” ujar Kapolres.
Dijelaskan Kapolres lagi bahwa, para tersangka mengaku melakukan aksi pencurian saat kendaraan terparkir di perkebunan masyarakat, di rumah. Kelalaian masyarakat tanpa mengunci ganda kendaraan memudahkan tersangka memetik kendaraan SPM.
Tersangka, Wamin yang berlaku sebagai penadah SPM curian, mengaku membeli SPM dari sipemetik senilai Rp2 juta dan dijual kembali sebesar Rp3 juta, katanya selama aksinya sudah berhasil menjual 5 unit kendaraan.
“Saya merasa menyesal telah ikut dalam kasus ini, apa lagi saya sudah menjadi tersangka mau tidak mau harus saya pertanggung jawabkan,” sesal Wamin. Baca Selanjutnya (Masyarakat Diminta Mengambil Sepeda Motor yang Hilang).***(man)