Siak(SegmenNews.com)-Dalam rangka untuk melancarkan proses pemilukada di kabupaten Siak agar berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Panwaslu menggelar sosialisasi dan tatap muka tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota kepada Stakeholder dan masyarakat kabupaten siak yang di gelar di Hotel Grand Mempura, Senin (09/11/15).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Siak tersebut turut dihadiri Ketua Bidang Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Pusat Endang Windatiningtyas, Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau, Ketua Panwaslu Kabupaten Siak Aris Susanto, unsur Forkompimda Kabupaten Siak, sejumlah Pimpinan SKPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa serta Pelajar.
Wakil Bupati Siak H Alfedri dalam sambutannya mengatakan lebih dari 200 daerah akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak pada tanggal 9 Desember 2015 yang pertama kita laksanakan. “Ini patut harus kita sukseskan bersama, seluruh komponen anak bangsa”.
Dirinya berharap, proses pilkada ini berjalan dengan lancar, jujur dan baik, dengan harapan memperoleh kepala daerah yang jujur dan bermarwah.
Selaku pemerintah daerah dalam proses kelancaran penyelenggara pilkada dengan baik, maka pemerintah daerah harus mendukung baik itu sarana dan prasana maupun mendukung anggaran yang di alokasikan.
Kepada adik-adik pemilih pemula diharapkan dapat mengikuti sosialisasi tatap muka kepada stakeholder tentang pemilihan Gubernur Bupati dan Wakil bupati tahun 2015.” jelas wabup
Ketua Bidang Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Pusat Endang Windatiningtyas mengatakan bahwa proses Sosialisasi ini pemilukada ini adalah bagian dari pencegahan.
“Maksud ini dan tujuan sosialisasi ini adalah untuk dipahami sistem yang sesuai dengan tupoksi yang harus di kerjakan.
Terkait terhadap pengawasan ,harus mengedepankan pencegahan sebelum melakukan penindakan. Maka dari perlu dilakukan pengawasan pilkada.
Dikatakannya dalam pengawasan pilkada ini perlunya keterlibatan dalam masyarakat dalam pengawasan pemilukada ini.
Kita berharap proses pemilukada ini berjalan aman tertip dan lancar dan sukses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diharapkan kepada penyelenggaraan pemilu dituntut integritasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku baik itu penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu.
Untuk itu diharapkan semuanya diantara kita dapat memperhatikan, mengamati proses pemilukada ini dengan baik.”
Kegiatan ini sesuai dengan yang diamanatkan UU Nomor 15 Tahun 2015 Pasal 73 ayat 2 bahwa Bawaslu bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis.
Sosialisasi ini diikuti oleh 100 peserta diantaranya 30 orang dari Tokoh Masyarakat, 30 orang dari Pemilih Formula, 40 orang dari Akademisi.***(rinto)