Polisi Pekanbaru Amankan Sabu Senilai Rp1 Miliar

Net
Net

Pekanbaru (SegmenNews.com) – Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil meringkus seorang pengedar narkotika dan mengamankan 16 paket sabu dengan berat total mencapai satu Kilogram atau senilai Rp1 Miliar pada Sabtu dinihari.

“Ini merupakan tangkapan yang cukup besar di Kota Pekanbaru,” kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarif Hidayat kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.

Dia menjelaskan pelaku berinisial AS (33) itu diamankan setelah petugas melakukan pengintaian gerak gerik pelaku selama lebih kurang sepekan terakhir.

Setelah petugas berhasil memetakan gerak-gerik pelaku, tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polsek Senapelan langsung melakukan upaya penangkapan.

“Tim bergerak menyusuri Jalan Soebrantas hingga ke kawasan Sigunggung. Saat pelaku terlihat mengantongi sabu-sabu, petugas langsung meringkusnya,” jelasnya.

Sementara itu saat digeledah, petugas menemukan sabu yang disimpan dalam sejumlah kotak jajan. Kepada petugas, pelaku mengaku membawa barang haram itu atas titipan seorang warga Medan.

Petugas masih terus mendalami warga Sumatera Utara yang merupakan pemesan sabu tersebut. Lebih lanjut, Aries menjelaskan bahwa pelaku kerap melancarkan aksinya lebih dari lima kali.

“Kita akan terus kembangkan kasus ini termasuk pemesan dan pemasok sabu tersebut,” tegasnya.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta mengatakan pelaku terancam dijerat dengan Pasal 111 jo 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.***(ant/ran)