LSM Tuntut DPRD Riau Definitifkan Plt Gubri

LSM Tuntut DPRD Riau Definitifkan Plt Gubri
LSM Tuntut DPRD Riau Definitifkan Plt Gubri

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Puluhan Forum LSM Riau Bersatu berdemo dikantor DPRD Riau, Kamis (12/11) untuk menuntut DPRD segera melakukan paripurna pelantikkan Arsyadjuliandi Rachman menjadi Gubernur Riau (Gubri) definitif. Pasalnya jabatan Plt, tidak memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

Ketua Umum Forum LSM Riau Bersatu, Ir Robert Hendriko menilai, DPRD selama ini sangat lemah dalam menjalankan fungsinya. Selain itu DPRD juga telah ikut memberikan andil terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut korupsi, penyelewengan, suap, penyalahgunaan jabatan dan wewenang lainnya.

Seharusnya dewan bekerja sebagai perpanjanhan tangan rakyat melakukan pengawasan sesuai dengan fungsinya. Yaitu mengawasi kinerja eksekutif bukan malah ikut andil dalam praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

“Sehingga telah mengakibatkan Suripto, Zaleh Djasit, Rusli Zainal hingga Annas Maamun terhukum tersangkut kasus korupsi. Akibatnya telah runtuhnya kewibawaan pemerintah Riau. Krisis kepercayaan dan antipati masyarakat terhadap keseriusan pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi di Riau sudah berkurang,” kata Robert dalam orasinya.

Dengan banyak persoalan ini, Forum LSM Riau Bersatu menyampaikan sikap. Diantaranya DPRD harus mengedepankan kepentingan Riau diatas kepentingan pribadi maupun kelompok. Berikan keleluasaan kepada Arsyadjuliandi Rachman untuk menetukan pilihan pendamping yang sejalan dengan visi misi beliau tanpa ada tekanan dan intervensi politik setelah menjadi definitif.
“Jika pernyataan sikap ini tidak ditanggapi, maka saya berjanji akan membawa masa lebih besar kesini. Untuk itu, dewan harus bisa berupaya dengan berbagai cara supaya Arsyadjuliandi Rachman bisa dilantik menjadi Gubernur definitif,” tegas Robert mengakhiri orasinya.

Anggota Komisi A DPRD Riau, Sumiyati yang menyambut orasi mengaku, banyak pembangunan Riau yang terbengkalai akibat terbatasnya kewenangan seorang Plt. Untuk itu ia akan menampung aspirasi ini dan memperjuangkan ke Kemendagri.

Sebab berdasarkan aturan berlaku, bahwa pelantikan wakil menjadi Gubernur definitif dapat dilakukan jika putusan pengadilan sudah inkrah terhadap Annas Maamun. Kemudian pelantikkan Gubernur bukan dilakukan DPRD, tetapi oleh Menteri Dalam Negeri.

“Saya juga berasal dari Partai Golkar. Jadi saya akan memperjuangkannya ke kemendagri supaya Arsyadjuliandi bisa menjadi gubernur definif. Saya juga merasakan bagaimana roda pemerintahan tidak berjalan sekarang,” kata Sumiyati setelah sebelumnya ia hampir menjadi bulan bulanan masa, karena salah paham antara Robert Hendrikdengan Sumiyati.

Sementara Wakil ketua DPRD Riau, Manahara Manurung mengaku masyarakat harus bersabar sampai putusan pengadilan Inkrah terhadap Annas Maamun. Sedangkan dewan tidak bisa mamasuki atau ikut campur urusan ranah hukum.

Seharusnya tuntutan ini disampaikan kepada penegak hukum bersangkutan. Supaya segera memutuskan hukuman Annas Maamun. Setelah putusannya inkrah, otomatis, Arsyadjuliandi akan dilantik menjadi definitif.***(alin)