Jakarta(SegmenNews.com)- Nasib presenter MetroTV Najwa Shihab tengah terancam.Gara-gara keberhasilannya mengungkap identitas anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden dan Wapres, dia akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sebagaimana dikutip dari Infomenia.net, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono pun langsung angkat bicara. Menurut Margiono, harusnya Najwa diberi penghargaan, bukan malah dilaporkan ke polisi.
“Menurut saya nggak usah (dilaporkan ke polisi) karena tidak ada pidana yang dilanggar, tidak ada kejahatan,” jelas pria yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pers ini
dalam acara talkshow diJakTV, tadi malam.
“Yang dilakukan (Najwa) kerjaan jurnalistik yang menurut nilai-nilai dasar jurnalistik, dan menurut kode etik,” lanjutnya.
Margiono melihat, dalam proses wawancara Najwa tidak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik. Menurutnya, Najwa justru melakukan kerja jurnalistik yang baik.
Najwa berhasil melakukan kewajibannya untuk memberikan informasi ke publik secara transparan, sehingga yang beredar di masyarakat tidak sekadar rumor.
Najwa adalah wartawan pertama yang bisa mengungkap bahwa orang yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD adalah Ketua DPR Setya Novanto.
Najwa mewawancarai langsung Sudirman Said.
“Memperjelas persoalan, meng-clear-kan masalah yang perlu diketahui publik justru itu kewajiban pers,” ujarnya.
“Rumor harus dijelaskan dengan dokumen, dengan bukti. Itu kerjaan jurnalistik yang istimewa,” terangnya.
Atas dasar itu, kata Margiono, harusnya Najwa mendapat penghargaan.
“Sudah pasti kalau pelanggaran kode etik tidak ada. Wartawan mewawancarai sumber yang mememiliki otoritas untuk menyampaikan itu,” imbuhnya.
“Justru kalau menurut kami, Najwa Shihab harus mendapat penghargaan,” jelasnya.***
Red: hasran
Sumber: bangkapos