Pekanbaru(SegmenNews.com)- pengesahan RAPBD 2016 sudah telat dari jadwal yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni tanggal 30 November. Sementara DPRD Riau belum melakukan mengesahkan RAPBD tersebut sampai sekarang.
Wakil ketua DPRD Riau, Manahara Manurung berharap, atas keterlambatan ini, Mendagri dapat memahami. Pasalnya naskah KUA PPAS juga lambat diserahkan pemprov Riau kepada DPRD Riau. Sehingga waktu yang tersisa sangat singkat menjelang jatuh tempo ke batas akhir pengesahan RAPBD.
“Atas keterlambatan ini, mudah mudahan, Mendagri paham dengan kondisi dan situasi yang kita hadapi. Yang penting KUA PPAS RAPBD 2016 ini kita serahkan kepada Mendagri, nanti dia (Mendagri) yang berhak memutuskan pemberian sanksi atau siapa yang akan disanksi. Maksudnya apakah DPRD Riau, Pemprov Riau, apakah kedua duanya dan atau tidak ada sama sekali,” kata Manahara, Kamis (3/12).
Sampai saat ini, proses pembahasan RAPBD 2016 baru tahap penandatanganan MoU KUA PPAS RAPBD 2016 yang dilaksanakan dalam paripurna, Rabu (2/12) malam di kantor DPRD Riau. Selanjutnya masih ada sekitar lima tahapan lagi untuk sampai pada pengesahan RAPBD tersebut.
Pertama, Senin besok, rencana akan dilaksanakan paripurna penyampaian nota keuangan oleh kepala daerah (Plt Gubri). Setelah itu, paripurna penyampaian pandangan umum dari fraksi terhadap nota keuangan. Terus paripurna penyampaian jawaban dari kepala daerah.
“Kemudian pembahasan anggaran dengan Satker yang merupakan mitra kerja masing masing di masing masing komisi. Lalu hasil pembahasan anggaran dengan komisi ini akan dibahas lagi dengan Badan Anggaran (Bangga). Setelah itu Banggar akan kembali membahas dengan TAPD. Terakhir baru Paripurna pengesahan RAPBD 2016,” jelas manahara.
Manahara menjelaskan, total anggaran dalam KUA PPPAS yang ditandatangani melalui kesepakatan dalam MoU antara kepala daerah dengan kepala daerah kemarin yaitu Rp11,2 triliun. Anggaran ini bersumber dari pendapatan diprediksi sekitar Rp7,7 triliun dan Silpa sekitar Rp3,5 triliun.
Sementara belanja langsung dianggarkan sekitar Rp6 triliun lebih dan belanja tidak langsung sekitar Rp5 triliun lebih. Diharapkan pengesahan RAPBD 2016 ditargetkan pada pertengahan Desember 2016.
“Kita akan menggesa pembahasan supaya bisa disahkan pada pertengahan Desember. Untuk itu kita berharap kepada Banggar segera menyusun anggaran ini dengan baik. Supaya setelah RAPBD disahkan pertengahan bulan ini, langsung diserahkan ke Kemendagri untuk diferivikasi selama 15 hari. Maka mulai 1 Januari 2016, kita langsung go untuk melaksanakan anggaran untuk satu tahun kedepan,” terang Manahara.***(alin)