Panwas Rohul Selidiki Dugaan Money Politik

Panwas Rohul Selidiki Dugaan Money Politik
Panwas Rohul Selidiki Dugaan Money Politik

Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Rokan Hulu, menerima dua laporan tindakan pelanggaran Pilkada yang diduga dilakukan oleh tim sukses Pasangan Calon Pilkada.

Laporan tersebut diterima Panwas melalui Panwascam Kecamatan Kabun. Dimana dugaan money politik pertama, pemberian uang sebesar Rp45 juta dan pemberian bantuan 60 sak semen.

Dikatakan komisioner devisi hukum dan penindakan, Gummer Siregar berdasarkan laporan tersebut, saat ini Panwas tengah melakukan verifikasi bukti laporan. Selanjutnya akan dibahas bersama tim Gapumdu atau penegakan hukum terpadu.
“Sesuai undang-undang dan peraturan PKPU, apabila terbukti hasilnya maka pemberi dan penerima dituntut dua tahun kurungan. Sementara bagi pasangan calon terancam didiskualifikasi,” tegasnya.***(fitri/man)