Duri(SegmenNews.com)- Tampaknya, berbagai imbauan dan ancaman hukuman terhadap pemberi uang agar warga memilih salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2015 ini belum ampuh. Seperti yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, salah satu oknum tim sukses tertangkap tangan membagi-bagikan uang pecahan Rp100 ribu.
Pelanggaran tersebut terjadi jelang subuh tadi, Rabu (9/12/15) sekitar pukul 03.00 WIB. Warga menangkap oknum timses itu di Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 16, Kecamatan Mandau. Dari tangan oknum tersebut diamankan uang pecahan Rp100 ribu dalam amplop warna putih, voucher, daftar nama lengkap dengan KTP dan nomor handphone disimpan dalam plastik warna hitam.
Oknum timses salah satu paslon itu, digelandang oleh warga ke Mapolsek Mandau dan dilakukan pemeriksaan oleh Panwaslu Kabupaten Bengkalis dan Panwaslu Kecamatan Mandau. Hingga berita ini diturunkan, pihak Panwaslu Kabupaten Bengkalis, belum dapat diklarifikasi terkait tertangkapnya oknum timses paslon, seperti dilansir segmennews.com dari goriau.***(grc/ran)