Anggaran Rehap Gedung DPRD Riau Rp50 Miliar Dialihkan

Anggaran Rehap Gedung DPRD Riau Rp50 Miliar Dialihkan
Anggaran Rehap Gedung DPRD Riau Rp50 Miliar Dialihkan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Anggaran rehab gedung dengan jumlah Rp 50 miliar yang diperuntukkan untuk rehab gedung akan dialihkan dan  dilakukan rasionalisasi pada kegiatan-kegiatan yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat. Karena perehapan gedung itu dibatalkan oleh anggota dewan.

Sementara anggaran yang sudah dipersiapkan dalam APBD 2016 itu akan dialihkan kepada pembangunan lain. Contoh untuk pembangunan instalasi air minum di Pekanbaru selatan, pembangunan taman kota di Jalan Ahmad Yani, Masjid Terapung di Meranti, memberikan perhatian pada kawasan kumuh dan lain-lain.

“Karena batal, maka anggarannya dialihkan kepada pembangunan lain. Dimana pembangunan yang saya contohkan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga diharapkan dapat bermanfaat bagi kepentingan orang banyak,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Riau, Selasa (15/12/15).

Asri menjelaskan, sebelumnya ada rencana dari pihak Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air bersama DPRD Riau untuk melakukan rehab Gedung DPRD Riau di tahun 2016 ini. Namun berdasarkan pertimbangan maka rencana itu harus dilakukan uji publik dulu.

Kemudian dilakukan penyelesaian DED nya secara menyeluruh.  Setelah itu selesai, baru dilakukan rehabnya. Tetapi karena proses diatas belum ada dilakukan, maka rencana perehapan gedung DPRD Riau ini harus di nolkan dan anggarannya dialihkan kepada pembangunan lain.

Sebagaimana yang dimaklumi, munculnya ide akan dilakukan rehab terhadap gedung DPRD Riau ini bermula, dipandang tidak terdata dengan baiknya ruang-ruang kerja, sedangkan jumlah anggota dewan sudah bertambah dari 55 orang menjadi 65 orang. Sehingga banyak ruangan yang dibutuhkan tidak ada. Seperti ruang kerja dewan, ruang istirahat, ruang rapat dan lain-lain.

Diakui memang secara penglihatan dari luar, Gedung ini terlihat sangat megah dan besar, tapi tidak di dalamnya, banyak ruangan yang tidak bisa dimanfaatkan. Maka dengan bayaknya ruangan yang tidak termanfaatkan, sementara anggota dewan harus bersabar sampai prosedur perehapan selesai nanti.

Namun jika diusulkan pembangunan gedung baru, maka akan menghabiskan dana sekitar Rp300 miliar. Tetapi untuk pembangunan gedung baru, belum ada kesepakatan dari seluruh anggota dewan, maka direncanakan untuk perehapan saja. Tapi rencana itu juga batal karena prosedurnya belum lengkap.***(alin)