Polsek Kerinci Sita Ratusan Botol Miras

Miras yang diamankan polisi pelalawan
Miras yang diamankan polisi pelalawan

Pengkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Jajaran Polsek Pangkalan Kerinci amankan ratusan botol minuman keras beralkohol berbagai merk.

Ratusan minuman terlarang tersebut diamankan melalui operasi cipta kondisi (Cipkon) dipimpin langsung Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol, Razif SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Nazaruddin dan Iptu Bambang, bersama personil.

Dari beberapa pedagang harian dan toko di razia polisi diantarany pedangan harian dan toko di sepanjang Jalan Lintas Timur, Jalan Akasia, Jalan BTN Lama, dan Jalan Pemda, menyita miras di antaranya 17 karton bir jenis Draft Beer sebanyak 14 karton dan Panther Sout tiga karton.

Kemudian dibeberapa pedangan juga disita puluhan botol miras jenis anggor merah, bir bintang, mensen, serta beberapa botol merek lainnya.

Sedangkan pemilik toko penjual miras di panggil untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan tidak mengedarkan miras lagi.

Setelah para pedangan yang kedapatan tidak memiliki izin usaha menjual miras disita, serta aturan Perda melarang menjual miras 0,01 persen. Tidak dapat berbuat banyak ketika miras yang mereka jual di tempat usahanya disita polisi.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Razif SH, Senin (28/12/15) menuturkan bahwa operasi Cipkon ini dalam rangka menyambut natal dan tahun baru.

”Dalam beberapa hari ini kita gelar operasi Cipkon, berhasil menyita ratusan miras dan telah diamankan di Mapolsek. Rencana akan diserahkan ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pemusnahan,” ujar Kapolsek.***(fin)