Kapolres Pelalawan Tegur dua Polsek

AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum
AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum

Pelalawan(SegmenNews.com)– Kurun waktu tahun 2015 lalu,  Sat Narkoba Polres Pelalawan bersama jajaran Polsek berhasil meringkus 80 orang tersangka kasus narkoba, mulai dari para bandar, pengedar dan pemakai.

Namun, dari seluruh Polsek di Kabupaten Pelalawan ada dua Polsek yang tidak ada sama sekali mengungkap kasus, yakni Polsek Bunut dan Polsek Kuala Kampar.

”Ada dua Polsek yang nihil mengungkap kasus yakni, Polsek Bunut dan Kuala Kampar. Kita berikan teguran, agar tahun 2016 ini mereka lebih meningkatkan kinerja termasuk mengungkap kasus narkoba. Sekarang kita juga baru meningkatkan dua Polsek baru, dari Subsektor yakni Langgam dan Teluk Meranti, sementara Pelalawan masih berstatus subsektor,” kata Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum, Selasa(5/1/16).

Dijelasjan Kapolres, kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2015 terjadi peningkatan dibanding tahun 2014 silam, dimana 67 tersangka yang berhasil diringkus dengan jumlah laporan polisi sebanyak 54 kasus.

Dengan rincian ditahun 2015 para tersangka yang berhasil diringkus yakni perempuan tiga orang dan satu orang anak-anak, selebihnya 76 orang laki-laki dewasa. Sedangkan barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita sebanyak 287,82 gram dari 44 perkara yang ditangani.

Kemudian Daun ganja kering sebanyak 20,712,23 gram, dari 11 perkara, sedangkan BB ekstasi sebanyak 32 butir dari satu perkara.

Selain itu, ada perkara barang bukti sabu-sabu dan ganja sebanyak 10 kasus, serta BB ikut disita berupa sepeda motor sebanyak 14 unit, mobil empat unit serta uang tunai Rp56,679 juta, serta 470 ringgit malaysia yang diduga hasil transaksi narkoba.

Sedangkan kasus yang berhasil diungkap Sat Narkoba Polres Pelalawan dan jajaran Polsek selama tahun 2015 yakni 66 kasus, dan 58 kaasus telah selesai dilimpahkan ke Kejaksaan, sedangkan 8 kasus masih tahap penyelidikan.

Dengan rincian pengungkapan kasus oleh Sat Narkoba Polres Pelalawan sebanyak 45 kasus, Polsek Bandar Sekijang 1 kasus,

Polsek Pangkalan Kerinci tiga kasus, Polsek Pangkalan Kuras lima kasus, Polsek Pangkalan Lesung satu kasus, Polsek Ukui sebanyak tujuh kasus, dan Polsek Kerumutan 4 kasus.***(Arifin)