Jakarta(SegmenNews.com)- Dua artis NM dan PR yang diduga terlibat prostitusi online ditangkap pihak kepolisian Bareskrim Mabes Polri di hotel bintang lima kawasan Jakarta Pusat.
Kepala Sub Direktorat II Tindak Pindana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya mengatakan, saat ditangkap PR dan NM sedang dalam keadaan bugil kamar hotel tersebut.
“Saat ditangkap (NM dan PR) sudah dalam keadaan siap pakai, tapi tidak terjadi apa-apa,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Lebih lanjut Umar menjelaskan, konsumen NM dan PR dari kalangan menengah ke atas, dan harga yang ditawarkan untuk sekali kencan adalah Rp50-120 juta. “Ada juga pejabat-pejabat dan pengusaha,” katanya.
Dia menambahkan, pemesanan PR dan NM dilakukan oleh yang berprofesi sebagai mucikari yang diduga berinisial O. Sementara sang mucikari akan menghubungkan pelanggarannya kepada sang manager artis.
“Jadi lewat HP (hand phone), yang mau makan nanti dikirim foto lewat hp,” katanya.***
Red: hasran
Sumber: ookezone.com