Riau Kembangkan Pariwisata Melalui Perda

Selancar di wisata Bono (net)
Selancar di wisata Bono (net)

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Provinsi Riau memiliki banyak Objek wisata tak kalah menarik dari objek wisata yang ada di daerah lain. Namun sejauh ini objek wisata di Riau belum terkelola dengan baik.

Hal itu diakui oleh Sekretaris Komisi E DPRD Riau, Markarius Anwar, Rabu (20/1/19). Beberapa objek wisata di Riau yakni, wisata Bono, pacu jalur, Candi Muara Takus, Kerajaan Siak dan masih banyak lagi yang tersimpan di Riau. Objek wisata di Riau masih membutuhkan promosi dan pengembangan untuk menarik minat wisatawan datang ke Riau.

“DPRD Riau berniat untuk menyusun Rancangan Perda Pariwisata. Diharapkan dengan Raperda ini, bisa mengatur pola objek wisata sehingga seluruh objek wisata di Riau bisa dikembangkan dan dimajukan seperti provinsi yang biasa dikunjungi lainnya,” kata Markarius.

Raperda itu sedang tahab penyusunan. Diantaranya penyusunan naskah akademis, penelitian dan lain lain. Setelah naskah disusun, baru Ranperda diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Riau melalui rapat Paripurna dewan.

Sementara untuk mencari bahan Ranperda, maka Komisi E berencana akan melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Barat. Pasalnya daerah pariwisata tertinggi di Indonesia tersebut sudah membentuk Raperda Pariwisata sejak dulu.

Sehingga di Jawa Barat sudah memiliki porsi berapa kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), gaji karyawan atau pengelola objek wisata, pengembangan objek wisata dan sebagainya. Jadi disana masing masing bagian tinggal melaksanakan tugas masing masing sesuai dengan kewenangannya.

Dijelaskannya, dalam penyusunan naskah Ranperda nantinya akan dihitung pemasukan untuk PAD dan keuntungan bagi pengelola. Jika dalam hitungan tidak cocok untuk dibuat Perda, maka aturannya akan dibuat melalui Pergub.***(Alin)